Oleh: Zakariya al-Bantany
Sepertinya kita saat ini tengah berada di
zaman yang telah dinubuwwahkan oleh Rasulullah ﷺ, yaitu zaman
yang penuh fitnah. Di zaman yang penuh fitnah ini semuanya menjadi
terbolak-balik dan jungkir balik tidak karuan hingga bikin gilanya fitnah zaman
now hingga hilangnya akal waras di tengah umat manusia.
Sebagaimana dalam kitab al-Mustadrak
‘ala as-Sahihain, al-Hakim mengeluarkan hadits:
سَيَأْتِيَ
عَلَى الناَّسِ
سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ
يُصَدَّقُ فِيْهَا
الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ
فِيْهَا الصَّادِقُ
وَيُؤْتَمَنُ
فِيْهَا الْخَائِنُ
وَيُخَوَّنُ فِيْهَا
الأَمِيْنُ وَيَنْطِقُ
فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيْلَ
وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ
الرَّجُلُ التَّافِهُ
فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
“Akan tiba pada manusia tahun-tahun penuh
kebohongan. Saat itu, orang bohong dianggap jujur. Orang jujur dianggap bohong.
Pengkhianat dianggap amanah. Orang amanah dianggap pengkhianat. Ketika itu,
orang “Ruwaibidhah” berbicara. Ada yang bertanya, “Siapa Ruwaibidhah
itu?” Nabi menjawab, “Orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum.” (HR.
al-Hakim, al-Mustadrak ‘ala as-Shahihain, V/465).
Di zaman now atau zaman kita saat ini,
rentetan fakta-fakta yang terjadi sama persis seperti yang digambarkan oleh
hadits Rasulullah ﷺ tersebut. Saat ini orang-orang yang bohong dianggap
jujur, sebaliknya orang-orang yang jujur dianggap bohong. Saat ini pengkhianat
dianggap amanah, sebaliknya orang yang amanah dianggap khianat. Bahkan parahnya
pengkhianat dianggap pahlawan, sedangkan orang yang amanah dianggap penjahat.
Saat ini banyak bermunculan ruwaibidhah
yaitu orang-orang yang bodoh dan menjadi juru kebohongan serta juru fitnah
justru dijadikan pemimpin dan penguasa untuk mengurusi urusan manusia sehingga
menimbulkan bertebarannya fitnah dan kebohongan, serta menimbulkan kerusakan secara sistemik di tengah
masyarakat baik di darat maupun di lautan, hingga merajalelanya
kebatilan dan ketidakadilan, serta terjadinya perpecahan dan konflik di tengah
masyarakat.
Inilah zaman now yang penuh fitnah itu!
Di mana, saat ini banyak orang yang
berambisi untuk menjadi penguasa dan wakil rakyat hingga saat kampanye ia
banyak tebar politik pencitraan dan banyak tebar segudang janji-janji manis
penuh ilusi nan palsu kepada rakyat kecil. Tapi, tatkala ia telah menjadi
penguasa dan wakil rakyat satupun janji-janjinya tidak ditepati hingga
janji-janjinya tersebut terbukti hanyalah menjadi janji-janji bohong yang penuh
kepalsuan belaka nan penuh ilusi. Setelah ia berkuasa terbukti pula akhirnya
rakyat pun dicampakkan dengan hinanya serta rakyat pun terus-menerus ditindas
dengan sejuta kebijakan dzhalim penguasa yang sangat pro kepada para penjajah
kafir kapitalis asing dan aseng.
Dulu sebelum berkuasa, saat kampanye ia
berkata: “membela wong cilik”, tapi faktanya setelah ia berkuasa malah justru
sebaliknya hanya “membela wong gede (penguasa, pejabat, elit-elit parpolnya dan
para penjajah) dan wong bayar (para pemilik modal/kapitalis asing dan aseng)”.
Katanya merakyat nyatanya setelah ia berkuasa hanya menindas rakyat dan sangat
merugikan rakyat belaka namun justru hanya menguntungkan penguasa, pengusaha
dan penjajah kafir kapitalis asing dan aseng belaka.
Inilah fitnah zaman now!
Di mana, hukum sudah tumpul ke atas dan
hanya tajam ke bawah. Bahkan parahnya kini hukum kian tumpul ke kafir dan hanya
kian tajam ke Islam. Kebatilan kian merajalela dan keadilan sangat sulit
ditegakkan dengan begitu beratnya. Yang benar dipenjara dan yang salah
dibebaskan dengan merdekanya. Sekarang telah berlaku hukum rimba, siapa yang
kuat dan berkuasa serta memiliki modal raksasa maka dialah yang menang dan
menguasai serta mampu memperbudak parpol dan negara bahkan memperbudak rakyat
jelata hingga rakyat jelata menjadi "sapi perahannya".
Inilah fitnah zaman now!
Di mana, saat ini para penista agama
dilindungi dan dibela, sebaliknya para pembela agama dipersekusi,
dikriminalisasi dan dihina serta dinista dan difitnah. Yang sudah
berstatus tersangka dan sudah terdakwa tidak ditangkap dan tidak dipenjara jua
bahkan bergentanyangan dengan bebasnya, sebaliknya yang baru terduga
langsung ditangkap dan dipenjara bahkan ada yang tanpa proses pengadilan
langsung dianiaya dan dihilangkan nyawanya oleh aparat yang menjadi alat
kekuasaan sang penguasa.
Inilah fitnah zaman now!
Di mana, saat ini pembohong teriak
pembohong dan tukang fitnah teriak fitnah. Dengan kekuatan modal raksasa dan
penguasaannya terhadap kekuasaan dan media mainstream si pembohong
terus-menerus berupaya menutupi kebohongannya dengan menuduh orang-orang yang
jujur sebagai pembohong yang sesungguhnya. Bahkan si pembohong pun tak
segan-segan menabrak sumpah jabatannya dan konstitusi untuk menghabisi lawan
politiknya dengan menerbitkan Perppu dan membubarkan organisasi lawan
politiknya tersebut secara membabi buta dan barbarnya.
Inilah fitnah zaman now!
Di mana, saat ini hukum-hukum Allah SWT
Sang Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan dicampakkan dengan hinanya.
Sebaliknya, manusia yang serba lemah itu dengan sombongnya membuat dan
menerapkan hukum buatannya sendiri hingga membawa petaka bagi umat manusia dan
alam semesta. Bahkan dengan sombong dan sok pintarnya mereka berkata:
"ayat-ayat konstitusi lebih tinggi daripada ayat-ayat suci Al-Qur’an".
Inilah fitnah zaman now!
Di mana, saat ini
kekasih-kekasih Allah yaitu para Ulama, Habaib dan para aktivis dakwah
serta umat Islam dipersekusi, dikriminalisasi dan dimusuhi serta dihina
dan difitnah. Sebaliknya, kekasih-kekasih setan yaitu para penjajah kafir
kapitalis asing dan aseng, kaum liberal-hedonis, kaum LGBT dan kaum atheis serta
para boneka penjajah dipuja, dimuliakan dan dicintai bahkan dibela. Justru
Allah dan agama-Nya yaitu Islam dan ajaran Islam seperti dakwah, jihad, Syariah
dan Khilafah serta kalimat tauhid dan bendera tauhid dicampakkan dan dinista
dengan sangat hinanya, sedangkan iblis dan ajarannya seperti
demokrasi-kapitalisme-sekulerisme beserta segala turunannya dan sosialisme-komunisme
beserta turunannya pun dipuja-puja dan disembah-sembah.
Inilah fitnah zaman now!
Pintu-pintu zina difasilitasi dan dibuka
selebar-lebarnya serta dilindungi dengan regulasi UU hingga pornografi,
pornoaksi dan sex bebas dan prostitusi (pelacuran) kian subur dan menggurita,
hingga meningkatnya kenakalan remaja dan aborsi hingga muncul banyaknya dan
suburnya berbagai macam penyakit kelamin seperti raja singa, kanker serviks,
HIV AIDS, dan lain-lain.
Sedangkan, pintu pernikahan dan poligami
dipersulit sesulit-sulitnya. Bahkan ajaran Islam tentang poligami pun
dikriminalisasi dengan hinanya.
Inilah fitnah zaman now!
Berton-ton narkoba telah menggurita nan
suburnya serta menjadi trend generasi milineal di negeri ini hingga narkoba pun
telah menjadi kearifan lokal di negeri ini sehingga narkoba pun sulit
diberantas dari negeri ini. Karena narkoba menjadi ladang dollar dan rupiah
yang sangat subur dan menggiurkan bagi bisnis para mafia kelas kakap hingga
mafia kelas ikan paus yang melibatkan bandar narkoba kelas kakap hingga bandar
narkoba kelas ikan paus, pejabat hitam dan aparat hitam.
Inilah fitnah zaman now!
Rakyat negeri ini dipaksa dengan paham
nasionalismenya mati-matian berjuang keras memperebutkan emas (medali
emas) yang hanya secuil beratnya tidak sampai 0,5 kg di sejumlah ajang turnamen
perlombaan olahraga baik di Olimpiade, PON, Sea Games maupun di Asia Games, dan
lain-lain. Sebaliknya pemerintah dengan sukarela memberikan emas segunung yang
beratnya berton-ton di Papua kepada perusahaan AS yang bernama Freeport yang
sudah menguasai puluhan tahun tambang gunung emas di Papua.
Inilah fitnah zaman now!
Jutaan rakyat negeri ini miskin dan masih
banyak yang menganggur bahkan masih banyak yang belum memiliki rumah. Namun
pemerintah dengan sangat teganya mencabut semua subsidi rakyat baik subsidi
BBM, subsidi listrik, subsidi gas, subsidi kesehatan, subsidi pendidikan, dan
lain-lain. Pemerintah pun meliberalisasi ekonomi negeri ini dengan mengizinkan
proyek perdagangan bebas CAFTA dan MEA serta kerjasama totalitas di bidang
ekonomi dengan Cina. Dan pemerintah pun mendatangkan ribuan lebih hingga jutaan
tenaga kerja asing dari Cina baik legal maupun ilegal. 86% SDA dan migas negeri
ini diserahkan kepada asing dan aseng serta 2/3 wilayah negeri ini diserahkan
ke aseng. Dan pemerintah pun semakin rajin jual banyak aset-aset penting
negara.
Hutang luar negeri pemerintah tembus
menggunung tinggi capai Rp5.000 triliyun lebih dan APBN pemerintah defisit
karena habis-habisan untuk membiayai mega proyek infrastruktur hingga akhirnya
pemerintah pun membebankan hutang luar negeri dan defisit APBN tersebut kepada
rakyat, dengan rakyat secara totalitas hampir seluruh sisi kehidupannya
dipajaki pemerintah dan pajak kepada rakyat pun dinaikkan secara dzhalim oleh
pemerintah. Sebaliknya pemerintah memberikan tax amnesty (pengampunan pajak)
kepada para konglongmerat khususnya konglongmerat hitam aseng yang mengemplang
pajak raksasa.
Inilah fitnah zaman now!
Nilai rupiah menguat..menguatirkan hingga
nyungsep capai lebih dari Rp15.000/dollar AS dan ini pun akan memicu kenaikan
semua biaya kebutuhan hidup termasuk kian akan menaikkan beban utang negara
beserta bunganya.
Inilah fitnah zaman now!
Mega proyek ilegal benteng raksasa
indocina yaitu Reklamasi Teluk Jakarta dan Meikarta yang tidak berizin dan
membahayakan kedaulatan NKRI justru dilindungi dan dibela serta dibiarkan oleh
pemerintah. Sebaliknya pemerintah mencabut secara membabi-buta badan hukum dan
membubarkan Ormas yang berizin dan legal yaitu HTI dan ILUNI UI secara paksa
dan inkonstitusional.
Inilah fitnah zaman now!
Pemerintah melalui pernyataan aparat
kepolisian menjadikan kalimat takbir (Allahu Akbar) dan kalimat atau
tulisan jihad sebagai indikator kuat seseorang adalah teroris, bahkan
kepolisian melalui Densus 88 sering menjadikan Kitab Suci Al-Qur’an sebagai
barang bukti tindakan terorisme dari orang-orang yang diduga teroris yang
ditangkap oleh Densus 88 tersebut. Terkadang pun para terduga teroris tersebut
langsung dihabisi atau dibunuh oleh Densus 88 tanpa perlawanan dan tanpa
diadili terlebih dahulu di Pengadilan seperti yang menimpa almarhum Siyono dari
Klaten.
Sebaliknya, gerakan separatis bersenjata
OPM yang menyandera 1.300 warga sipil di Tembagapura Timika Papua dan membunuh
dengan sadisnya 35 orang warga sipil pekerja Trans Papua, dan OPM tersebut
bahkan sebelumnya sering melakukan tindakan kekerasan atau radikalisme, teror,
separatisme atau makar dan telah membunuh puluhan lebih anggota Polisi dan TNI
di Papua tidak pernah sedikitpun dicap teroris ataupun radikal oleh pemerintah.
Bahkan, penanganan OPM tersebut dilakukan dengan cara yang sangat soft
(lembut) dan penuh damai serta penuh kasih sayang yaitu cara persuasif hingga
OPM hanya dilabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saja bukan dilabeli
kelompok teroris radikal separatis.
Inilah fitnah zaman now!
Ormas Islam HTI dan ILUNI UI dibubarkan
secara inkonstitusional oleh pemerintah, namun justru warga negeri ini banyak
yang senang sekali dan dukung pemerintah. Sebaliknya Hotel Alexis yang
terindikasi kuat sebagai tempat prostitusi tingkat tinggi dibubarkan oleh pemda
DKI, namun justru warga negeri ini banyak yang marah-marah dan belain
Alexis tersebut serta membully pemda DKI.
Inilah fitnah zaman now!
Tanpa memenuhi syarat kegentingan yang
memaksa, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas No. 02 Tahun 2017 untuk
membubarkan HTI bahkan pemerintah dan DPR RI dengan menabrak konstitusi,
Pancasila, logika hukum, logika akal sehat dan menabrak suara mayoritas rakyat
negeri ini tetap mensahkan Perppu Ormas tersebut sebagai UU Ormas yang baru,
padahal UU Ormas yang lama No. 17 Tahun 2013 masih berlaku.
Sebaliknya pemerintah tidak juga kunjung
menerbitkan Perppu pembubaran dan pembasmian OPM di Papua yang sedang
menyandera 1.300 warga sipil di Tembagapura Timika Papua dan telah membunuh
dengan sadisnya 35 orang warga sipil pekerja Trans Papua serta puluhan lebih
aparat TNI dan Polri. Padahal kasus OPM tersebut sudah memenuhi syarat
kegentingan yang memaksa diterbitkannya sebuah Perppu. Sebab, menyangkut nyawa
1.300 warga sipil Papua tersebut dan menyangkut kedaulatan NKRI, apatah lagi
OPM tersebut terbukti melakukan tindakan terorisme, radikalisme, separatisme
dan makar terhadap NKRI bahkan telah banyak membunuh puluhan lebih aparat polri
dan TNI tersebut.
Inilah fitnah zaman now!
Islam baik ajaran Islam seperti Dakwah,
Jihad, Syariah dan Khilafah serta kalimat tauhid dan bendera tauhid beserta
umat Islam dan Ormas Islam digebuk dan dikriminalisasi serta dipersekusi
oleh pemerintah. Namun, sebaliknya justru pemerintah peluk mesra penuh cinta
dan lindungi komunisme gaya baru dan LGBT. Bahkan komunis pun disambut dengan
karpet merah, seperti pemerintah sambut sekjen Partai Komunis Vietnam dan
menjalin kerjasama dengan Partai Komunis Vietnam dan Partai Komunis Cina.
Inilah fitnah zaman now!
Korupsi di negeri ini telah menjadi
kearifan lokal sehingga sebuah keniscayaan korupsi di negeri ini tidak akan
bisa diberantas bahkan korupsi di negeri ini justru kian suburnya laksana
tumbuhnya jamur di musim penghujan, karena korupsi telah menjadi gurita raksasa
korupsi sistemik. Akhirnya para koruptor kelas kakap hingga koruptor kelas ikan
paus pun dilindungi dan tidak tersentuh hukum bahkan berkuasa dan diberi
jabatan.
Inilah fitnah zaman now!
Siapapun yang memakai “baju” kotak-kotak
pasti kebal hukum dan sakti mandraguna bebas merdeka dari penjara. Sedangkan,
siapapun yang memakai “busana” Muslim tidak akan kebal hukum dan cenderung
dikriminalisasi dan dipenjara.
Inilah fitnah zaman now!
Mendakwahkan ajaran Islam dan mengibarkan
bendera tauhid Islam dianggap radikal, teroris dan kriminal. Sedangkan mensosialisasikan
ajaran komunis-atheis dan LGBT serta mengibarkan bendera palu arit (PKI) dan
bendera pelangi (LGBT) serta memakai baju palu arit (PKI) dan baju pelangi
(LGBT) dianggap trend anak muda generasi milineal yang harus ditoleransi dan
dilindungi.
Inilah fitnah zaman now!
Para penjajah asing dan aseng seperti AS,
RRC, IMF, Bank Dunia, Freeport, Bank Cina dan perusahaan-perusahaan
multinasional diundang ke negeri ini oleh pemerintah. Sedangkan rakyat ditindas
dan dijajah oleh penguasa melalui kebijakan-kebijakan dzhalim sang penguasa
yang sangat neo-liberal kapitalistik dan sangat pro terhadap para penjajah
asing dan aseng tersebut.
Inilah fitnah zaman now!
Masjid diserang dam Ulama diteror, dianiaya
dan dibunuh namun kata aparat pelakunya orang gila. Sebaliknya bila gereja dan
pastur diserang kata aparat pelakunya adalah teroris dan radikal. Bahkan
menyampaikan dakwah Islam khususnya ajaran Islam tentang politik di Masjid kata
pemerintah itu mempolitisasi agama dan mempolitisasi masjid. Sebaliknya non-Muslim
ngomong politik bahkan mendukung calon tertentu dari kaumnya di gereja
tapi pemerintah justru bungkam.
Bahkan kini makin parahnya, masjid
Jogokaryan di kota Jogja diserang oleh gerombolan kader partai banteng
pendukung petahana, namun anehnya kata polisi pelakunya hanya kenakalan remaja.
Sebaliknya gereja di Sleman Jogja diserang, langsung dengan tegasnya kata
polisi pelakunya terpengaruh paham radikal.
Inilah fitnah zaman now!
Cabe mahal, kata pemerintah rakyat harus
tanam sendiri. Listrik naik, kata pemerintah rakyat harus cabut meteran. Daging
mahal, kata pemerintah rakyat harus makan keong sawah. Sarden mackarel
mengandung cacing, kata pemerintah cacing itu berprotein dan aman dikonsumsi.
Beras mahal kata pemerintah rakyat harus nawar. Hoax membangun kata
pemerintah tidak apa-apa. Rakyat dipaksa registrasi nomor KK dan KTP serta
pemerintah menjamin keamanan data rakyat tersebut, namun akhirnya terjadi
kebocoran data tapi kata pemerintah rakyat harus menjaga keamanan datanya
sendiri. Kata presiden kalau mau cepat kaya jual racun kalajengking. Ribuan
E-KTP tercecer di jalan Kota Bogor, kata pemerintah bakar itu E-KTP.
Inilah fitnah zaman now!
Pemerintah dan DPR RI sukses sahkan
revisi UU Terorisme yang menghalalkan darah umat Islam. Pemerintah sahkan BIP
dengan gaji pejabat pembinanya sekitar lebih dari Rp100 juta di saat defisit
APBN dan utang negara membengkak lebih dari Rp5.000 triliyun serta di saat
masih banyak jutaan rakyat yang hidup miskin, susah, kelaparan, pengangguran
dan belum punya rumah.
Inilah fitnah zaman now!
Berkibarnya 100 lebih bendera israel di
Papua yang dikibarkan dan diarak-arak oleh warga Papua yang gegap gempita
bergembira ria atas diresmikannya Yerussalem sebagai ibu kota israel oleh AS,
namun kata pemerintah itu tradisi. Sebaliknya tatkala umat Islam mengibarkan
bendera tauhid, pemerintah langsung mempersekusi dan mengkriminalisasi umat
Islam dan menyebut bendera tauhid tersebut sebagai bendera ISIS, teroris dan
radikal. Bahkan pemerintah pun membela anggota Banser NU yang menista dan
membakar bendera tauhid tersebut.
Inilah fitnah zaman now!
Pemerintah permudah izin ribuan lebih
tenaga kerja asing dari Cina. Di saat jutaan rakyat pribumi bertahun-tahun
belum mendapatkan E-KTP.
Inilah fitnah zaman now!
Ada seorang santri melecehkan sang
presiden, seketika itu aparat sigap segera menciduk santri tersebut dan kata
aparat perbuatan santri tersebut tidak pantas. Sebaliknya ada pemuda ingusan
bermata sipit -putra seorang konglomerat aseng- yang melecehkan sang presiden
bahkan menyebut sang presiden sebagai kacung dan ia mengancam akan membunuh
sang Presiden serta akan membakar rumah sang Presiden dalam sebuah video yang
viral di medsos, namun kata aparat cuma kenakalan remaja dan hanya untuk
lucu-lucuan saja.
Inilah fitnah zaman now!
Saat kader-kader partai penguasa geruduk
kantor Radar Bogor, merusak kantornya, meneror mempersekusi dan memukul
wartawan Radar Bogor. Namun kata aparat tidak ditemukan tindak pidana di
dalamnya.
Inilah fitnah zaman now!
Hakim dzhalim PTUN menangkan dengan
curang pemerintah pada hasil sidang tanggal 07 Mei 2018 dengan mencampakkan
fakta-fakta pengadilan selama persidangan di PTUN serta menolak gugatan HTI.
Inilah fitnah zaman now!
Pemerintah tanpa dasar bukti menuduh 7
kampus ternama terpapar radikalisme. Dan pemerintah meminta nomor hp, WA dan
nama akun medsos mahasiswa baru. Pemerintah pun tanpa dasar bukti memecat
dosen-dosen yang dituduh terlibat radikalisme.
Inilah fitnah zaman now!
Sang petahana rajin blusukan ke sawah
tapi justru rajin impor berton-ton beras dan gula dari luar negeri yang hanya
mematikan pasar petani lokal. Bahkan berton-ton garam pun diimpor dari luar
negeri, padahal Indonesia adalah negara yang memiliki garis pantai terpanjang
di dunia.
Inilah fitnah zaman now!
Rakyat dipaksa ikut BPJS dan rakyat
dipalaki lewat BPJS oleh pemerintah. Padahal BPJS hanya hilangkan peran negara
dalam melayani pelayanan kesehatan secara cuma-cuma yang menjadi hak rakyatnya.
Namun, ujung-ujungnya BPJS amburadul carut-marut hingga nunggak bayar
uang kesehatan hingga capai 1 trilyun lebih di sejumlah rumah sakit di seluruh
Indonesia hingga rakyat peserta BPJS tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan
yang dijanjikan BPJS di sejumlah rumah sakit tersebut. Dan rakyat akan tetap
dipaksa ikut BPJS dan bayar iuran BPJS dan rakyat pun diancam bila tidak ikut
BPJS dan tidak bayar iuran BPJS maka rakyat akan dipersulit dalam mengakses
berbagai pelayanan masyarakat lainnya yang disediakan pemerintah.
Inilah fitnah zaman now!
Ada Kyai Sepuh rebutan jabatan cawapres
petahana dengan seorang profesor pakar hukum tatanegara hingga sang Kyai Sepuh
ancam sang petahana bila cawapresnya bukan dirinya maka ia tidak akan bertanggungjawab
bila Ormas hijaunya tidak akan mendukungnya kekuasaan 2 periodenya dalam pilpres
2019. Padahal dalam Islam haram hukumnya
seorang Ulama mengemis jabatan dan menjilat penguasa
dzalim serta membenarkan kedzaliman penguasa dzalim tersebut. Bahkan dalam
Islam hirarkinya Ulama itu di atas pemerintah artinya kedudukan Ulama itu lebih
tinggi dan lebih mulia daripada sekedar jabatan presiden dan wapres apalagi
sekedar cawapres ala demokrasi. Artinya dengan menjadi cawapres hanyalah
merendahkan dirinya sendiri dan kedudukannya sebagai Ulama sehingga hilanglah
marwah, kemuliaan, kehormatan, kewibawaan dan kharismanya sebagai Ulama di mata
Allah dan di mata umat.
Inilah fitnah zaman now!
Blunder rezim petahana demi langgengkan
syahwat kekuasaan 2 periodenya sampai hilangkan akal sehatnya di mana
memastikan mau bebaskan Ustadz Abu Bakar Ba'ashir ternyata diralat batal tidak
jadi bebaskan beliau. Namun justru malah bebaskan penjahat koruptor kelas ikan
paus kasus korupsi Bank Century Robert Tantular dengan remisi 77 bulan.
Menkominfonya keluarkan pernyataan
"yang gaji kamu siapa..?! kepada PNS, padahal rakyat yang bayar gaji
mereka lewat pajak bahkan yang gaji Menkominfo dan sang presiden pun adalah
rakyat lewat pajak yang ditarik pemerintah.
Ketua umum Partai Semangka pendukung sang
petahana bersama sang petahana dengan su'ul adabnya paksa ralat doa seorang
Kyai Sepuh kharismatik sampai dikejar ke dalam kamar sang Kyai Sepuh tersebut
demi mendukung sang petahana.
Walikota Semarang keluarkan pernyataan bahwa
yang tidak dukung petahana jangan pakai jalan tol, sampai-sampai netizen jawab bahwa
yang dukung petahana jangan keluar jalan tol. Padahal jalan tol bukan punya
sang petahana dan dibangun bukan dengan uang petahana, tapi pakai uang rakyat.
Sang petahana menuduh lawan politiknya
pakai propaganda Rusia dalam menyerangnya. Padahal faktanya selama ini sang
petahanalah yang memakai propaganda Rusia dalam menyerang lawan politiknya.
Juga Kedubes Rusia pun telah protes keras terhadap sang petahana yang
melontarkan pernyataan kontraversial "propaganda Rusia" tersebut.
Inilah fitnah zaman now!
Rezim petahana klaim dirinya paling
Pancasila dan paling NKRI dan menuduh lawan politiknya anti Pancasila dan anti NKRI.
Tapi pada faktanya justru parpol sang petahana beserta parpol koalisinya banyak
melahirkan koruptor dan terlibat banyak kasus korupsi besar seperti BLBI,
Century, E-KTP, Sumber Waras, pengadaan Trans Jakarta, dan lain-lain.
Saat petahana menjadi gubernur DKI ia
izinkan pendirian gedung kedubes AS yang baru di Jakarta. Padahal, gedung
kedubes AS yang baru tersebut hanya membahayakan kedaulatan NKRI sebab hanya
menjadi markas militer dan intelijen AS di Indonesia yang terhubung langsung
dengan Pentagon dan 13 pangkalan militer AS yang tengah mengepung Indonesia
dalam melanggengkan hegemoni kapitalisme global AS di Indonesia.
Divestasi 51% saham Freeport demi politik
pencitraan dan mendongkrak elektabilitas sang petahana yang lagi nyungsep,
padahal tahun 2021 kontrak kerja Freeport di Indonesia sudah habis sehingga
harusnya secara otomatis tambang gunung emas Papua menjadi milik Indonesia
tanpa harus divestasi saham. Tapi justru pemerintah membelinya dari Freeport katanya
dengan divestasi 51% saham pakai uang pinjaman lagi dari 11 Bank Asing lewat
Inalum sehingga hanya bikin makin untungnya Freeport. Padahal Freeport adalah
simbol penjajahan kapitalisme global AS di Indonesia dan utang luar negeri
adalah senjata ampuh negara-negara imperialis-kapitalis asing dan aseng dalam
menguasai dan menjajah secara sistemik negara-negara berkembang seperti
Indonesia dan lain-lainnya.
Inilah fitnah zaman now!
Musisi Ahmad Dani divonis 1,5 tahun
penjara karena mengkritik kubu petahana di medsos. Sedangkan para penista agama
seperti Victor Laiskodat, Busukma, Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda
tidak diproses dan tidak juga kunjung dipidana dan dipenjara. Bahkan tabloid
Indonesia Barokah yang isinya penuh hoax, fitnah dan menebar kebencian serta
mengadu-domba umat serta menyerang oposisi dan umat Islam, sampai kini juga
tidak kunjung diproses oleh aparat kepolisian. Padahal, kasus tabloid Indonesia
Barokah tersebut lebih berat daripada sekedar kasus Ahmad
Dani tersebut.
Dan masih banyak lagi fitnah zaman now
yang lainnya. Jadi, akar masalah dari banyaknya bermunculan fakta-fakta atau
bukti-bukti fitnah zaman now tersebut akibat diadopsi dan diterapkannya sistem
kufur warisan penjajah atau ideologi iblis dajjal yang bernama
demokrasi-kapitalisme-sekulerisme di negeri ini hingga makin gilanya fitnah
zaman now tersebut. Demokrasi-kapitalisme-sekulerisme itulah yang menjadi biang
penjajahan, biang kerusakan dan biang fitnah zaman now tersebut dan juga akibat tidak adanya kekuasaan
pemerintahan Islam yakni Khilafah pelaksana Syariah.
Oleh karena itu, masihkah percaya dengan
sistem kufur demokrasi kapitalisme sekulerisme yang menjadi biang makin gilanya
fitnah zaman now tersebut..?!
Sudah saatnyalah kita segera menumbangkan
sistem kufur demokrasi kapitalisme sekulerisme yang sudah bikin pemuja
dan penikmatnya makin democrazy dan dungukrasi alias hanya menjadi tontonan
dungu nan gila hingga makin super gilanya fitnah zaman now tersebut, dan kita
pun harus bersegera hijrah
secara kaffah ke dalam sistem Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah
untuk wujudkan kebaikan, keadilan, kesejahteraan dan keberkahan zaman now dan
zaman futuristik (masa depan) serta untuk mewujudkan khairu ummah (umat yang
terbaik) zaman now hingga zaman futuristik dan Islam rahmatan lil 'alamin
zaman now hingga zaman futuristik.
Wallahu a'lam bish shawab. []
#JgnPilihPembohongRakyat
#GakMauKetipuLagi
#SiapaBilangRezimProRakyat
#PikirLagiPilihPembohong
#JualanJanjiBohongiRakyat
#HaramPilihPemimpinInhkarJanji
#2019GantiRezimGantiSistem
#2019TumbangkanDemokrasi
#2019TegakkanKhilafah
#ReturnTheKhilafah
#KhilafahAjaranIslam
#KhilafahAdalahSolusi