Oleh: Zakariya al-Bantany
Dalam Islam tidak ada dikotomi antara
dakwah Tauhid (dakwah akidah) dengan dakwah perjuangan menegakkan Khilafah.
Antara dakwah Tauhid (dakwah akidah) maupun dakwah Khilafah adalah satu kesatuan
yang tidak terpisahkan, karena keduanya hakikatnya adalah dakwah Islam yang
hukumnya wajib bagi setiap Muslim dan seluruh umat Islam apapun mazhab dan
harakah dakwahnya. Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ
يَدْعُونَ إِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ
ۚ
وَأُولَٰئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan (Islam), menyuruh kepada yang
ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang
beruntung." (QS. Ali Imran: 104)
Dakwah perjuangan menegakkan Khilafah itu
sendiri dilandasi dengan akidah Tauhid Islam. Dakwah Khilafah pun bertujuan
untuk melanjutkan kehidupan Islam tatkala hukum-hukum Allah (Syariah
Islam: Al-Qur’an dan as-Sunnah) diterapkan secara totalitas dalam segala aspek
kehidupan dan risalah Islam disebarluaskan ke segala penjuru dunia dengan
dakwah dan jihad melalui penegakkan kembali Daulah Khilafah Rasyidah Islamiyah
yang pondasinya berasaskan akidah Tauhid Islam.
Karena itulah, pada hakikatnya Khilafah itu sendiri adalah
tuntutan dari akidah Tauhid Islam. Sebab, Khilafah lahir dari akidah
Islam dan Khilafah adalah mahkota kewajiban (taajul furuudh) serta induk
kebaikan (ummul akhyar). Karena sesungguhnya dengan Khilafah seluruh
kewajiban Syariah bisa diterapkan secara sempurna dan totalitas dalam segala
aspek kehidupan. Dan salah satu fungsi utama Khilafah selain pelaksana Syariah
dan pemersatu umat juga sebagai penjaga akidah Islam. Sehingga dengan Khilafah,
keimanan dan ketaqwaan kita pun akan semakin sempurna hingga membawa rahmat dan
keberkahan dari Allah SWT bagi dunia dan seluruh alam semesta.
Meremehkan ataupun mencampakkan Khilafah
sama saja dengan meremehkan dan mencampakkan akidah Islam itu sendiri. Dan ini
adalah dosa besar. Sebab puncak tauhid itu sendiri adalah tegaknya Khilafah
sang pelaksana Syariah secara kaffah dan pemersatu umat.
Karena itulah, dalam perjuangan dakwah Rasulullah ﷺ untuk
mewujudkan tegaknya Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan dan Islam
pun bisa tersebarluaskan ke segala penjuru dunia, maka beliau pun dalam thariqah
(metode) dakwahnya berupaya keras mewujudkan tegaknya kekuasaan Islam,
bahkan beliau ﷺ pun memohon kekuasaan kepada Allah SWT, dengan beliau
berdoa:
… وَاجْعَل
لِّي مِن لَّدُنكَ
سُلْطَانًا نَّصِيرًا
"…Dan berikanlah kepadaku dari sisi
Engkau kekuasaan yang menolong."
[QS. Al-Isra’ (17): 80]
Imam Qatadah menjelaskan, “Nabi ﷺ menyadari
bahwa tidak ada daya bagi beliau dengan perkara ini kecuali dengan sulthân
(kekuasaan). Karena itu, beliau memohon kekuasaan yang menolong untuk Kitabullah
(Al-Qur’an), untuk hudûd Allah, untuk kewajiban-kewajiban dari Allah dan untuk
tegaknya agama Allah. (Imam ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabarî).
Kekuasaan itu tidak ada artinya jika
bukan sulthân[an] nashîr[an] (kekuasaan yang menolong). Kekuasaan yang
menolong itu hanyalah kekuasaan yang sedari awal memang ditujukan untuk
menolong agama Allah SWT, Kitabullah (Al-Qur’an) dan untuk menegakkan
Syariah-Nya. Kekuasan seperti ini hanyalah kekuasaan yang Islami sejak dari
asasnya, bentuknya, sistemnya, hukumnya, perangkat-perangkatnya, struktur dan
semua penyusunnya. Kekuasaan yang menolong seperti itu adalah Daulah Islam atau
pasca wafatnya Nabi ﷺ bernama Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj
an-Nubuwwah.
Bahkan para Sahabat Radhiyallahu
'anhum pun lebih menyibukkan diri berembuk atau ber-ijma' memilih Khalifah
pengganti Rasulullah ﷺ pasca wafatnya Rasulullah ﷺ, dan para
Sahabat pun menunda sampai 2 hari 2 malam pemakaman jenazah mulia baginda
Rasulullah ﷺ, sampai benar-benar dibai’at seorang Khalifah pengganti
Rasulullah ﷺ. Dan akhirnya pun terpilih dan dibaiatlah Abu Bakar
Ash-Shiddiq Ra sebagai Khalifah pengganti Rasulullah ﷺ oleh para Sahabat
dan seluruh kaum Muslimin.
Setelah terpilihnya Abu Bakar Ash-Shiddiq
Ra sebagai Khalifah baru pengganti Rasulullah ﷺ, barulah kemudian para
Sahabat dan kaum Muslim yang dipimpin oleh Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq Ra
memakamkan jenazah mulia baginda Rasulullah ﷺ.
Jadi, artinya Khilafah itu sangat urgen
karena menyangkut tuntutan akidah tauhid Islam dan menyangkut perkara hidup dan
matinya Islam dan umat Islam. Karena Khilafah adalah mahkota kewajiban dan
induk kebaikan, sekaligus perisai Islam dan benteng utama Islam serta senjata
Islam.
Wallahu a'lam bish shawab. []
#JanganPilihPembohong
#HaramPilihPemimpinDzhalimDanIngkarJanji
#HaramPilihPemimpinAntekAsingAseng
#2019GantiRezimGantiSistem
#2019TumbangkanDemokrasi
#2019TegakkanKhilafah
#KhilafahAjaranIslam
#UlamaBelaHTI
#ReturnTheKhilafah
#KhilafahAdalahSolusi