Oleh: Zakariya
al-Bantany
Realitas carut
marutnya -khususnya penegakkan hukum- pada zaman kita sekarang yang tengah
terjadi di bumi pertiwi yang kita cintai ini, mengingatkan kenangan lama kita
semasa kecil dahulu di kampung saat mendengarkan setiap ceramah agama dari guru
kita yang tercinta Da'i Sejuta Umat Al-Ustadz KH. Zainuddin MZ (Almarhum) yang
setiap sore jelang maghrib sering diputar di Radio. Di antara ceramah beliau,
"Hukum Laut tumpah ke daratan, paus makan tongkol dan tongkol makan teri, lah teri makan apa..?!
Dan "hukum laut
tumpah ke daratan" benar-benar sekarang terjadi di negeri kita ini yang
katanya menjadikan hukum sebagai panglima. Tapi pada faktanya, sekarang justru
hukum di negeri ini tidak lagi menjadi panglima, tapi justru yang jadi panglima
sekarang adalah kekuasaan, kepentingan dan uang atau kekuatan modal. Sebaliknya
hukum kini hanya menjadi alat kekuasaan dan alat kepentingan penguasa, pemilik
modal dan para penjajah.
Hukum di negeri ini
tidak lagi berpihak kepada kebenaran dan keadilan, tapi justru hukum di negeri
ini sekarang lebih banyak berpihak kepada kekuasaan, kepentingan dan uang atau
kekuatan modal para pemilik modal (kapitalis), penguasa dan para penjajah. Hukum
telah diperjualbelikan dengan murah-meriahnya. Kebenaran dan keadilan sekarang
telah menjadi hak paten milik penguasa dan pemodal (kapitalis) serta para
penjajah, bukan lagi milik rakyat kecil yang tidak berdaya. Siapa yang berkuasa
dan memiliki kekuatan modal (uang) yang besar nan raksasa, maka ia akan menjadi
pemenangnya dengan menghalalkan segala cara termasuk melanggar konstitusi yang
mereka buat sendiri pun bukanlah masalah, karena hukum sudah dibeli dan menjadi
milik pribadi mereka serta hukum pun telah berada dalam genggaman erat mereka
serta berada di bawah kaki mereka.
Dalam "hukum laut
tumpah ke daratan" di negeri ini memiliki sebuah doktrin dan dogma
permanen yaitu penguasa dan pemilik modal (kapitalis) serta para penjajah tidak
pernah salah dan yang sudah pasti salah adalah rakyat kecil yang tidak berdaya.
Tatkala rakyat kecil itu mencari dan menuntut keadilan, maka siap-siap rakyat
kecil tidak berdaya itu pasti akan berhadapan dengan moncong senjata dan pedang
penguasa serta siap-siap rakyat kecil tidak berdaya itu akan ditendang dengan
kerasnya ke dalam belenggu jeruji penjara atau mati binasa karena kuasa sang
penguasa yang berkolaborasi dengan para pemilik modal dan para penjajah.
Betapa banyaknya
pengadilan di negeri ini, tapi betapa sangat sulitnya mencari keadilan sejati.
Hukum di negeri ini benar-benar sudah laksana pisau yang hanya tajam ke bawah
tapi hanya tumpul ke atas. Yang benar jadi salah, tapi yang salah jadi benar.
Yang benar dipenjara dan dibinasakan, tapi yang salah dipelihara dan dibebaskan
dengan merdekanya.
Parahnya, sekarang
"hukum laut tumpah ke daratan" di negeri ini hanya semakin tajam ke
Islam dan hanya tumpul ke kafir. Islam dan umat Islam serta para Ulamanya
dikriminalisasi dan dibunuh karakternya sedimikian rupa demi memuaskan syahwat
penguasa dan para pemilik modal (kapitalis) yang jumawa serta para penjajah
yang terlaknat. Itulah realitas sistem hukum sekuler demokrasi yang sangat
bobroknya pertanda matinya hukum dan keadilan di negeri Nusantara Zamrud
Khatulistiwa, akibat hukum laut tumpah ke daratan yang disebabkan oleh
gelombang tsunami kehidupan dari samudera dunia antah-berantah peradaban sampah
kapitalisme
global yang hina durja.
Semoga firman Allah
SWT ini menjadi nasihat kita bersama:
وَمَنْ
أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya
pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha: 124)
أَفَحُكْمَ
الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ
يُوقِنُونَ
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan
(hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang
yakin?” (QS. Al Maidah: 50)
Jika bukan sistem
hukum Islam dalam wujud solusi Syariah dan Khilafah untuk mengenyahkan
"hukum laut tumpah ke daratan" tersebut serta dalam mewujudkan
tegaknya kebenaran dan keadilan yang sejati di negeri ini dan di seluruh
penjuru dunia maka apa solusi real-nya..?!
Wallahu a'lam bish shawab. []
#IslamSelamatkanNegeri
#SyariahDanKhilafahAdalahSolusi
#KhilafahAjaranIslam
#ReturnTheKhilafah