Oleh: Zakariya
al-Bantany
Pengertian
Masjid
Masjid (مسجد) berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat sujud. Masjid merupakan
suatu bangunan gedung atau lingkungan yang berpagar sekeliling. Masjid
didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT, khususnya
untuk mengerjakan ibadah shalat.
Istilah
masjid berasal dari kata sajada-yasjudu (سجد-يسجد) yang berarti bersujud atau menyembah.
Karena masjid adalah Baitullah (rumah Allah) yang artinya milik
Allah dan diperuntukkan untuk ibadah kepada Allah dan digunakan untuk
kepentingan dan kemaslahatan Islam dan umat Islam, bukan milik pribadi dan
bukan pula milik golongan tertentu serta bukan hanya untuk kepentingan dan kemaslahatan
pribadi dan golongan tertentu. Allah SWT berfirman:
وَأَنَّ
الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan
Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping
(menyembah) Allah." (QS. Al-Jin: 18)
Maka, orang yang
memasukinya disunahkan mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid (menghormati masjid
dua rakaat). Nabi Muhammad ﷺ bersabda dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu
Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah ﷺ
bersabda:
إِذَا
دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka
hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no.
537 & Muslim no. 714)
Kata
masjid merupakan bentuk mufrad (tunggal). Sedangkan jama' (banyak) masaajid (مساجد) banyak terdapat dalam Al-Qur’an, antara lain dalam ayat berikut ini:
يَا
بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ...
''Hai Anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di
setiap (memasuki) masjid...'' (QS. Al-A'raaf: 31)
Dalam ayat lainnya,
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا
يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ
الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
''Hanyalah yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan
termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.'' (QS. At-Taubah: 18)
Keutamaan
Masjid
Sejarah perkembangan
bangunan masjid erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam dan pembangunan
kota-kota baru.
Pada masa permulaan
perkembangan Islam ke berbagai negeri, bila umat Islam menetap di suatu daerah
baru, maka salah satu sarana untuk kepentingan umum yang mereka buat adalah
masjid.
Masjid merupakan salah
satu karya budaya umat Islam di bidang teknologi konstruksi atau madaniyah khas Islam yang telah dirintis sejak
masa permulaannya. Ini lantas menjadi ciri khas dari suatu negeri atau kota
Islam dan peradaban (hadharah) Islam.
Perwujudan bangunan
masjid juga merupakan lambang dan cermin kecintaan umat Islam kepada Tuhannya
dan menjadi bukti ketinggian tingkat perkembangan peradaban kebudayaan Islam
sekaligus simbol hadharah Islam.
Oleh karena itulah,
dalam Islam masjid banyak
memiliki keutamaan di antaranya sebagai tempat yang paling dicintai oleh Allah.
Sebagaimana digambarkan dalam hadits Rasulullah ﷺ berikut ini:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى
اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah
masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah
pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid
wa Mawadhi’ ash-Shalah)
Jadi, sangat wajar
bila Allah sangat murka dan melaknat siapapun orang-orang yang berupaya
menghalangi orang lain untuk menghidupkan dan memakmurkan masjid seperti
melarang dan membubarkan aktivitas dakwah dan pengajian atau aktivitas syiar
Islam dan ibadah lainnya di masjid. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ
أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى
فِي خَرَابِهَا
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang
menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha
untuk merobohkannya?” (QS. Al-Baqarah: 114)
Fungsi Masjid
pada Zaman Rasulullah ﷺ
Masjid adalah bangunan
pertama yang didirikan Rasulullah ﷺ saat tiba di Yatsrib (Madinah) dalam
peristiwa agung yakni hijrahnya beliau ﷺ dan para Sahabat dari Makkah ke
Madinah, yaitu Masjid Quba. Masjid ini hingga kini masih berdiri kokoh di Kota
Madinah, Arab Saudi.
Setelah Masjid Quba,
Nabi Muhammad ﷺ mendirikan Masjid Nabawi pada 18 Rabiul Awal tahun pertama
Hijrah. Masjid Nabawi sendiri pada masa Rasulullah ﷺ bukan hanya digunakan
untuk urusan ibadah ritual belaka, tetapi juga menjadi pusat atau poros politik pengaturan dan pengurusan
Islam dan umat Islam yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu
'anhum.
Atau masjid tesebut
menjadi tempat sentral Rasulullah ﷺ dalam bermusyawarah bersama para Sahabatnya
untuk membicarakan segala urusan rakyatnya, syiar dakwah Islam termasuk
mengatur strategi perang dan tempat latihan perang bukan hanya untuk ibadah
mahdhah saja.
Hingga kini di Masjid
Nabawi berdiri kokoh ustuwanah wufud
(tiang delegasi). Di sinilah Rasulullah ﷺ menerima tamu-tamu kenegaraan.
Posisinya paling ujung dari sudut mihrab
tahajud. Terdapat pula ustuwanah haris
(tiang penjaga).
Di sinilah Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu 'anhu mengawal
Rasulullah ﷺ dan ditugasi menyampaikan pesan kepada para tamu.
Di masjid inilah
shalat dan ibadah pada mulanya banyak dilakukan. Di masjid itu pula Rasulullah
ﷺ menyampaikan ajaran Islam, nasihat dan pidatonya kepada umat Islam. Di sini
juga beliau bertindak sebagai hakim yang memutuskan ragam persengketaan di
kalangan umat, bermusyawarah dengan para Sahabat, bahkan mengatur siasat perang
dan siasat bernegara. Ringkasnya, Masjid Nabawi justru menjadi basis politik dan pusat
pemerintahan Islam.
Keadaan ini tidak
banyak berubah setelah Nabi ﷺ wafat. Masjid tetap merupakan pusat kegiatan
politik dan pemerintahan. Di sanalah Abu Bakar menerima bai'at (pengangkatan
sebagai Khalifah) setelah disetujui dalam pertemuan di Saqifah Bani Saidah.
Masjid-masjid yang didirikan di daerah-daerah yang tunduk pada kekuasaan Islam
tidak lama setelah Nabi Muhammad ﷺ wafat juga mempunyai fungsi yang tidak
banyak berbeda dengan fungsi masjid di Madinah.
Pasca penaklukkan kota
Makkah, Masjidil Haram di Makkah yang di
dalamnya terdapat Ka'bah dikembalikan pula kepada fungsi awalnya oleh Allah SWT
melalui Rasulullah ﷺ sebagai pusat ibadah dan berkumpulnya kaum Muslimin
khususnya ibadah haji dan umrah serta syiar dakwah Islam dan pengurusan bagi
seluruh umat Islam dari seluruh penjuru dunia, serta dijadikan kiblat bagi umat
Islam menggantikan Masjidil Al-Aqsha di Al-Quds Palestina yang sebelumnya
pernah menjadi kiblat bagi umat Islam dalam ibadah shalat.
Mengembalikan
Fungsi Masjid
Sejarah mencatat
setidaknya ada sepuluh fungsi masjid pada zaman Nabi ﷺ yaitu: tempat ibadah
ritual (shalat, zikir. tilawah al-Qur’an); tempat konsultasi dan komunikasi
umat tentang berbagai persoalan kehidupan; tempat pendidikan; tempat pembagian
zakat, ghanimah, sedekah, dll; tempat latihan militer/perang; tempat pengobatan
dan perawatan para korban perang; tempat pengadilan sengketa; tempat menerima
tamu; tempat menawan tahanan; dan pusat penerangan (syiar) Islam.
Walhasil, masjid saat
ini pun harus dikembalikan fungsinya sebagaimana pada masa Nabi ﷺ, bukan
sekadar tempat shalat saja atau tempat ibadah
mahdhah belaka namun juga merupakan tempat ibadah ghairu mahdhah juga seperti yang telah
dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu
'anhum.
Selain itu masjid
harus dimakmurkan oleh kaum beriman, sebagaimana firman Allah SWT:
إِنَّمَا
يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ
الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ
أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
"Sungguh yang
memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang mengimani Allah dan
Hari Akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada
siapapun) selain kepada Allah. Merekalah yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk (QS
at-Taubah [9]: 18).
Lebih dari itu, masjid
dibangun di atas dasar takwa (Lihat: QS. A t-Taubah [9]: 108). Itulah sebabnya
mengapa Rasulullah ﷺ meruntuhkan bangunan kaum munafik yang juga mereka sebut
masjid karena bangunan tersebut tidak difungsikan untuk membangun ketakwaan,
tetapi malah untuk memecah-belah umat.
Karena itu saat ini
pun jangan sampai kita membiarkan masjid “dimakmurkan” oleh kaum munafik yang
di satu sisi menolak politisasi masjid, tetapi di sisi lain justru menjadikan
masjid sebagai ajang pencitraan menjelang Pemilu, baik Pilkada ataupun Pilpres.
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ
اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ
وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ
إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
"(Di antara kaum
munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan
kemadharatan (atas kaum Mukmin), karena kekufuran, untuk memecah-belah kaum
Mukmin serta demi menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah
dan Rasul-Nya sejak dulu. Mereka benar-benar bersumpah, “Kami tidak menghendaki
selain kebaikan.” Padahal Allah menyaksikan bahwa mereka itu adalah para
pendusta (dalam sumpahnya)." (QS
at-Taubah: 107).
Makna Politis
Dan Makna Filosofis Di Balik Masjid
Di masa perjuangan
kemerdekaan dahulu dalam melawan penjajahan kolonialisme Portugis, VOC-Belanda,
Jepang dan sekutu di negeri ini. Masjid memiliki peran sentral politis sebagai
basis proses penyadaraan
umat, tempat pembinaan secara intensif kaderisasi para pejuang
kemerdekaan dan pembinaan umum bagi masyarakat sekaligus pusat jihad perlawanan
umat Islam yang dipimpin oleh para Ulama dan Habaib dalam melawan dan
mengenyahkan penjajahan kolonialisme Portugis, VOC-Belanda, Jepang dan sekutu dari
bumi Nusantara ini.
Oleh karena itulah,
kesimpulannya dari penjelasan-penjelasan di atas bahwa bangunan Masjid
mengandung makna politis dan makna filosofis seperti yang dicontohkan dan
diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu
'anhum tersebut serta dipraktekkan pula oleh para Khalifah setelahnya
dan para Ulama-Habaib di zaman perjuangan kemerdekaan dahulu.
Adapun makna politis dan filosofis yang terkandung
dalam masjid, antara lain yaitu:
1. Sebagai simbol
Islam dan simbol peradaban (hadharah) Islam.
2. Simbol persatuan
dan persaudaraan umat Islam.
3. Poros ibadah dan
ketaatan serta ketundukan kepada Allah SWT dan pembinaan umat Islam.
4. Basis Islam dan
pengaturan segala urusan Islam dan umat Islam serta negara.
5. Pusat perjuangan
umat Islam dalam aktivitas dakwah amar ma'ruf
wa nahi munkar serta aktivitas melawan kedzaliman dan penjajahan.
6. Masjid mengandung
makna politis sebagai konsep ajaran Islam perihal sistem politik Islam dimana
masjid merupakan miniatur Daulah Islam (negara Islam/Khilafah).
Sedangkan, shalat
berjama'ah di dalamnya menggambarkan konsep sistem pemerintahan
Islam/ketatanegaraan Islam di mana shalat berjama'ah merupakan miniatur sistem
pemerintahan Khilafah Islam, imam shalat berjama'ah wajib satu adalah miniatur
Khalifahnya yang wajib satu dan makmum shalat berjama'ahnya adalah miniatur
dari rakyat dari Daulah Islam (Khilafah Islam).
Imam (Khalifah) dan
makmum (rakyat) menghadap kiblat yang sama, menyembah Tuhan (Allah) yang sama
dan tatacara shalat mereka pun sama mengikuti tatacara shalat Rasulullah ﷺ dari
takbir hingga salam, serta bahasa (bahasa Arab) dan bacaan (Al-Qur’an dan As-Sunnah)
yang mereka pakai pun sama. Artinya sistem hukum yang diterapkan dalam Daulah
Islam seperti yang digambarkan dalam masjid dan shalat berjama'ah tersebut
adalah satu dan sama yaitu Syariah Islam dalam bingkai Khilafah.
Itulah makna politis
dan filosofis masjid, semoga masjid dapat dikembalikan kepada fungsi awalnya
seperti pada masa Rasulullah ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu
'anhum serta para Khalifah setelahnya sehingga menjadi basis dan tempat mengawali perubahan hakiki,
kebangkitan Islam dan tegaknya Khilafah Rasyidah Islamiyah yang menebar
rahmah dan berkah bagi dunia dan alam semesta. Aaamiin.
Wallahu a'lam bish shawab. []
#MasjidMilikUmat
#MuslimUnited2
#SedulurSaklawase
#DariJogjaUntukSemua
#MenyongsongPerubahanBesarDunia
#ReturnTheKhilafah