Sunday, October 13, 2019

Makna Politis Masjid


Oleh: Zakariya al-Bantany


Pengertian Masjid

Masjid (مسجد) berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat sujud. Masjid merupakan suatu bangunan gedung atau lingkungan yang berpagar sekeliling. Masjid didirikan secara khusus sebagai tempat beribadah kepada Allah SWT, khususnya untuk mengerjakan ibadah shalat.

Istilah masjid berasal dari kata sajada-yasjudu (سجد-يسجد) yang berarti bersujud atau menyembah.

Karena masjid adalah Baitullah (rumah Allah) yang artinya milik Allah dan diperuntukkan untuk ibadah kepada Allah dan digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan Islam dan umat Islam, bukan milik pribadi dan bukan pula milik golongan tertentu serta bukan hanya untuk kepentingan dan kemaslahatan pribadi dan golongan tertentu. Allah SWT berfirman:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (QS. Al-Jin: 18)

Maka, orang yang memasukinya disunahkan mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid (menghormati masjid dua rakaat). Nabi Muhammad ﷺ bersabda dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714)

Kata masjid merupakan bentuk mufrad (tunggal). Sedangkan jama' (banyak) masaajid (مساجد) banyak terdapat dalam Al-Quran, antara lain dalam ayat berikut ini:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ...

''Hai Anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid...'' (QS. Al-A'raaf: 31)

Dalam ayat lainnya, Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

''Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.'' (QS. At-Taubah: 18)


Keutamaan Masjid

Sejarah perkembangan bangunan masjid erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam dan pembangunan kota-kota baru.

Pada masa permulaan perkembangan Islam ke berbagai negeri, bila umat Islam menetap di suatu daerah baru, maka salah satu sarana untuk kepentingan umum yang mereka buat adalah masjid.

Masjid merupakan salah satu karya budaya umat Islam di bidang teknologi konstruksi atau madaniyah khas Islam yang telah dirintis sejak masa permulaannya. Ini lantas menjadi ciri khas dari suatu negeri atau kota Islam dan peradaban (hadharah) Islam.

Perwujudan bangunan masjid juga merupakan lambang dan cermin kecintaan umat Islam kepada Tuhannya dan menjadi bukti ketinggian tingkat perkembangan peradaban kebudayaan Islam sekaligus simbol hadharah Islam.

Oleh karena itulah, dalam Islam masjid banyak memiliki keutamaan di antaranya sebagai tempat yang paling dicintai oleh Allah. Sebagaimana digambarkan dalam hadits Rasulullah ﷺ berikut ini: 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا 

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah ﷺ bersabda:

Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ ash-Shalah)

Jadi, sangat wajar bila Allah sangat murka dan melaknat siapapun orang-orang yang berupaya menghalangi orang lain untuk menghidupkan dan memakmurkan masjid seperti melarang dan membubarkan aktivitas dakwah dan pengajian atau aktivitas syiar Islam dan ibadah lainnya di masjid. Allah SWT berfirman:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا

Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya?” (QS. Al-Baqarah: 114)


Fungsi Masjid pada Zaman Rasulullah ﷺ

Masjid adalah bangunan pertama yang didirikan Rasulullah ﷺ saat tiba di Yatsrib (Madinah) dalam peristiwa agung yakni hijrahnya beliau ﷺ dan para Sahabat dari Makkah ke Madinah, yaitu Masjid Quba. Masjid ini hingga kini masih berdiri kokoh di Kota Madinah, Arab Saudi.

Setelah Masjid Quba, Nabi Muhammad ﷺ mendirikan Masjid Nabawi pada 18 Rabiul Awal tahun pertama Hijrah. Masjid Nabawi sendiri pada masa Rasulullah ﷺ bukan hanya digunakan untuk urusan ibadah ritual belaka, tetapi juga menjadi pusat atau poros politik pengaturan dan pengurusan Islam dan umat Islam yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu 'anhum.

Atau masjid tesebut menjadi tempat sentral Rasulullah ﷺ dalam bermusyawarah bersama para Sahabatnya untuk membicarakan segala urusan rakyatnya, syiar dakwah Islam termasuk mengatur strategi perang dan tempat latihan perang bukan hanya untuk ibadah mahdhah saja.

Hingga kini di Masjid Nabawi berdiri kokoh ustuwanah wufud (tiang delegasi). Di sinilah Rasulullah ﷺ menerima tamu-tamu kenegaraan. Posisinya paling ujung dari sudut mihrab tahajud. Terdapat pula ustuwanah haris (tiang penjaga).

Di sinilah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengawal Rasulullah ﷺ dan ditugasi menyampaikan pesan kepada para tamu.

Di masjid inilah shalat dan ibadah pada mulanya banyak dilakukan. Di masjid itu pula Rasulullah ﷺ menyampaikan ajaran Islam, nasihat dan pidatonya kepada umat Islam. Di sini juga beliau bertindak sebagai hakim yang memutuskan ragam persengketaan di kalangan umat, bermusyawarah dengan para Sahabat, bahkan mengatur siasat perang dan siasat bernegara. Ringkasnya, Masjid Nabawi justru menjadi basis politik dan pusat pemerintahan Islam.

Keadaan ini tidak banyak berubah setelah Nabi ﷺ wafat. Masjid tetap merupakan pusat kegiatan politik dan pemerintahan. Di sanalah Abu Bakar menerima bai'at (pengangkatan sebagai Khalifah) setelah disetujui dalam pertemuan di Saqifah Bani Saidah. Masjid-masjid yang didirikan di daerah-daerah yang tunduk pada kekuasaan Islam tidak lama setelah Nabi Muhammad ﷺ wafat juga mempunyai fungsi yang tidak banyak berbeda dengan fungsi masjid di Madinah.

Pasca penaklukkan kota Makkah, Masjidil Haram di Makkah yang di dalamnya terdapat Ka'bah dikembalikan pula kepada fungsi awalnya oleh Allah SWT melalui Rasulullah ﷺ sebagai pusat ibadah dan berkumpulnya kaum Muslimin khususnya ibadah haji dan umrah serta syiar dakwah Islam dan pengurusan bagi seluruh umat Islam dari seluruh penjuru dunia, serta dijadikan kiblat bagi umat Islam menggantikan Masjidil Al-Aqsha di Al-Quds Palestina yang sebelumnya pernah menjadi kiblat bagi umat Islam dalam ibadah shalat.


Mengembalikan Fungsi Masjid

Sejarah mencatat setidaknya ada sepuluh fungsi masjid pada zaman Nabi ﷺ yaitu: tempat ibadah ritual (shalat, zikir. tilawah al-Qur’an); tempat konsultasi dan komunikasi umat tentang berbagai persoalan kehidupan; tempat pendidikan; tempat pembagian zakat, ghanimah, sedekah, dll; tempat latihan militer/perang; tempat pengobatan dan perawatan para korban perang; tempat pengadilan sengketa; tempat menerima tamu; tempat menawan tahanan; dan pusat penerangan (syiar) Islam.

Walhasil, masjid saat ini pun harus dikembalikan fungsinya sebagaimana pada masa Nabi ﷺ, bukan sekadar tempat shalat saja atau tempat ibadah mahdhah belaka namun juga merupakan tempat ibadah ghairu mahdhah juga seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu 'anhum.

Selain itu masjid harus dimakmurkan oleh kaum beriman, sebagaimana firman Allah SWT:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

"Sungguh yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang mengimani Allah dan Hari Akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Merekalah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk  (QS at-Taubah [9]: 18).

Lebih dari itu, masjid dibangun di atas dasar takwa (Lihat: QS. A t-Taubah [9]: 108). Itulah sebabnya mengapa Rasulullah ﷺ meruntuhkan bangunan kaum munafik yang juga mereka sebut masjid karena bangunan tersebut tidak difungsikan untuk membangun ketakwaan, tetapi malah untuk memecah-belah umat.

Karena itu saat ini pun jangan sampai kita membiarkan masjid “dimakmurkan” oleh kaum munafik yang di satu sisi menolak politisasi masjid, tetapi di sisi lain justru menjadikan masjid sebagai ajang pencitraan menjelang Pemilu, baik Pilkada ataupun Pilpres. Allah SWT berfirman:

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

"(Di antara kaum munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemadharatan (atas kaum Mukmin), karena kekufuran, untuk memecah-belah kaum Mukmin serta demi menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dulu. Mereka benar-benar bersumpah, “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Padahal Allah menyaksikan bahwa mereka itu adalah para pendusta (dalam sumpahnya)."  (QS at-Taubah: 107).


Makna Politis Dan Makna Filosofis Di Balik Masjid

Di masa perjuangan kemerdekaan dahulu dalam melawan penjajahan kolonialisme Portugis, VOC-Belanda, Jepang dan sekutu di negeri ini. Masjid memiliki peran sentral politis sebagai basis proses penyadaraan umat, tempat pembinaan secara intensif kaderisasi para pejuang kemerdekaan dan pembinaan umum bagi masyarakat sekaligus pusat jihad perlawanan umat Islam yang dipimpin oleh para Ulama dan Habaib dalam melawan dan mengenyahkan penjajahan kolonialisme Portugis, VOC-Belanda, Jepang dan sekutu dari bumi Nusantara ini.

Oleh karena itulah, kesimpulannya dari penjelasan-penjelasan di atas bahwa bangunan Masjid mengandung makna politis dan makna filosofis seperti yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu 'anhum tersebut serta dipraktekkan pula oleh para Khalifah setelahnya dan para Ulama-Habaib di zaman perjuangan kemerdekaan dahulu.

Adapun makna politis dan filosofis yang terkandung dalam masjid, antara lain yaitu:

1. Sebagai simbol Islam dan simbol peradaban (hadharah) Islam.
2. Simbol persatuan dan persaudaraan umat Islam.
3. Poros ibadah dan ketaatan serta ketundukan kepada Allah SWT dan pembinaan umat Islam.
4. Basis Islam dan pengaturan segala urusan Islam dan umat Islam serta negara.
5. Pusat perjuangan umat Islam dalam aktivitas dakwah amar ma'ruf wa nahi munkar serta aktivitas melawan kedzaliman dan penjajahan.
6. Masjid mengandung makna politis sebagai konsep ajaran Islam perihal sistem politik Islam dimana masjid merupakan miniatur Daulah Islam (negara Islam/Khilafah).

Sedangkan, shalat berjama'ah di dalamnya menggambarkan konsep sistem pemerintahan Islam/ketatanegaraan Islam di mana shalat berjama'ah merupakan miniatur sistem pemerintahan Khilafah Islam, imam shalat berjama'ah wajib satu adalah miniatur Khalifahnya yang wajib satu dan makmum shalat berjama'ahnya adalah miniatur dari rakyat dari Daulah Islam (Khilafah Islam).

Imam (Khalifah) dan makmum (rakyat) menghadap kiblat yang sama, menyembah Tuhan (Allah) yang sama dan tatacara shalat mereka pun sama mengikuti tatacara shalat Rasulullah ﷺ dari takbir hingga salam, serta bahasa (bahasa Arab) dan bacaan (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang mereka pakai pun sama. Artinya sistem hukum yang diterapkan dalam Daulah Islam seperti yang digambarkan dalam masjid dan shalat berjama'ah tersebut adalah satu dan sama yaitu Syariah Islam dalam bingkai Khilafah.

Itulah makna politis dan filosofis masjid, semoga masjid dapat dikembalikan kepada fungsi awalnya seperti pada masa Rasulullah ﷺ dan para Sahabat radhiyallahu 'anhum serta para Khalifah setelahnya sehingga menjadi basis dan tempat mengawali perubahan hakiki, kebangkitan Islam dan tegaknya Khilafah Rasyidah Islamiyah yang menebar rahmah dan berkah bagi dunia dan alam semesta. Aaamiin.

Wallahu a'lam bish shawab. []


#MasjidMilikUmat
#MuslimUnited2
#SedulurSaklawase
#DariJogjaUntukSemua
#MenyongsongPerubahanBesarDunia
#ReturnTheKhilafah

Channel Youtube Kopi Nikmat

Channel Youtube Kopi Nikmat
(klik gambar logo)

Fanpage di Facebook

Popular Posts

Search This Blog