Friday, August 7, 2020

Salah "Tepuk Anak Shalih" Apa Hingga Diributkan dan Mau Dilarang?!

 

Oleh: Zakariya al-Bantany

 

 

Heboh, beredar surat yang mengatasnamakan Pemda DIY tertanggal 21 Januari 2020, yang isinya melarang tepuk anak shalih yaitu tepuk tangan yang disertai yel-yel dan dilakukan oleh anak sekolah, yaitu:

 

"Aku anak shalih, rajin ngaji, rajin shalat, orang tua dihormati, kita Islam sampai mati. Laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasulullaah... Islam Islam... Yes... Kafir kafir... No..." [https://twitter.com/steveharris191/status/1220509843871559680?s=20]

 

 

Bahkan UIN SUKA melalui Siti seorang Dosen Sosiologi Hukum, Hukum dan HAM, Hukum dan Gender Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta mengatakan: “Masyarakat enggak boleh diam, semua perlu bergerak kembalikan Yogya yang nyaman,” kata Siti ketika dihubungi Tempo, Selasa malam, 14 Januari 2020. [https://nasional.tempo.co/read/1295326/yel-islam-yes-kafir-no-siti-ruhaini-ksp-publik-jangan-diam]

 

 

Yang salah dari tepuk anak shalih itu apa hingga harus diributkan dan dilarang..?!

 

Bukankah selama ini tepuk anak shalih tersebut tidak ada masalah apa-apa dan tidak juga merusak masyarakat serta tidak pula bikin masyarakat pecah-belah serta tidak bikin bangkrut keuangan negara serta tidak bikin goro-goro ataupun huru-hara di Jogja dan tidak pula bikin Jogja berdarah-darah..?!

 

Diributkan dan dilarangnya tepuk anak shalih tersebut hanya bikin heboh dan bikin gaduh saja serta hanya bikin resah umat Islam khususnya para orangtua Muslim dan para guru Muslim yang sangat peduli dengan akidah anak-anak mereka dan murid-murid mereka.

 

Diributkan dan dilarangnya tepuk anak shalih tersebut hanya bikin heboh dan bikin gaduh saja. Serta hanya bikin resah umat Islam khususnya para orang tua Muslim dan para guru Muslim yang sedang berupaya menanamkan akidah dan menjaga akidah anak-anak mereka dan murid-murid mereka tersebut sejak dini.

 

Padahal, tepuk anak shalih tersebut adalah salah-satu uslub mengajarkan akidah Islam dan menanamkan sekaligus memperkuat akidah Islam anak-anak mereka dan murid-murid mereka tersebut yang notabene adalah generasi penerus Islam dan generasi pewaris negeri ini.

 

Uslub tepuk anak shalih tersebut adalah sekaligus upaya mereka para orangtua Muslim dan guru-guru Muslim dalam membentuk syakhsiyah Islam (kepribadian/karakter Islam) nan shalih dalam diri anak-anak mereka dan murid-murid mereka sejak dini sebagai generasi pelanjut keberlangsungan Islam dan keberlangsungan negeri tercinta ini.

 

Dengan diributkan dan dilarangnya tepuk anak shalih tersebut, itu bukti kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama serta kebebasan menjalankan perintah agama dalam negara demokrasi hanyalah ilusi dan tipuan belaka. Sekaligus bukti HAM hanya omong kosong belaka.

 

Dan bukti pula bahwa negara demokrasi tidak peduli dengan urusan akidah umat Islam, serta negara demokrasi ini pun tampak sekali hendak mensekulerisasi dan meliberalisasi umat Islam khususnya anak-anak Islam generasi penerus Islam tersebut sejak dini.

 

Dengan diributkan dan dilarangnya tepuk anak shalih tersebut menjadi bukti kuat bahwa negara demokrasi ini tidak menghendaki umat Islam khususnya anak-anak Islam menjadi anak-anak yang shalih, tidak menghendaki anak-anak Islam menjadi anak-anak yang rajin ngaji dan rajin shalat sehingga kaffah ber-Islam. Serta tidak menghendaki anak-anak Islam menjadi anak-anak yang menghormati orang tua.

 

Dan negara demokrasi ini pun tampak sekali tidak menghendaki kita umat Islam khususnya anak-anak kita menjadi Islam sampai mati dan tidak pula menghendaki kita umat Islam dan anak-anak kita meninggikan dan mempertahankan kalimat tauhid: "Laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasulullaah" sampai mati.

 

Dan sepertinya pula negara demokrasi ini tampaknya menghendaki Islam Islam... No... Kafir kafir... Yes.. Karena itulah, tepuk anak shalih tersebut diributkan dan dilarang.

 

Dengan diributkan dan dilarangnya tepuk anak shalih tersebut, maka itu justru menjadi bukti kuat bahwa yang intoleran dan radikal sesungguhnya adalah negara demokrasi tersebut dan pihak-pihak yang ngotot meributkan dan melarang tepuk anak shalih tersebut. Clear..

 

Jadi, harusnya yang diributkan dan dilarang itu adalah mereka yang selama ini berkoar paling Pancasila dan paling NKRI harga mati yaitu para elit politik oligarkhi demokrasi dan rezim demokrasi yang dzhalim nan curang dan parpolnya serta parpol koalisinya dan Ormas pendukungnya serta kroni-kroninya yang nyerocos paling Pancasila dan sok NKRI harga mati.

 

Karena, faktanya banyak sekali elit politik oligarki demokrasi terbukti korupsi dan membangkrutkan keuangan negara serta merugikan penduduk. Dan juga banyak pula menteri sang rezim demokrasi di era orde reformasi hingga orde bohong saat ini terbukti korupsi. Bahkan parpol rezim penguasa pun beserta parpol koalisinya dan Ormas pendukungnya tersebut pun terbukti kader-kadernya banyak korupsi uang negara hingga milyaran bahkan triliyunan rupiah.

 

Seperti korupsi: BLBI, Century, E-KTP, Sumber waras, pengadaan Trans Jakarta, Honggo, Meikarta, Ketum DPR RI Setya Novanto, Mensos Idrus Marham, Ketum PPP Romahurmuzy yang melibatkan Menag Lukman Saifuddin, Menpora Imam Nahrowi, Jiwasraya, Bumiputera, Asabri, Komisioner KPU yang melibatkan elit petinggi PDIP, dan lain-lain.

 

Dan juga terbukti mereka banyak jual-jual aset penting negara, serahkan wilayah negara dan 80% lebih SDA dan migas milik umum ke asing dan aseng, serta sebabkan negara terjerat utang luar negeri mencapai Rp6.000 triliyun lebih, dan juga memuluskan 28 kontrak obor Cina yang hanya akan membakar seluruh kedaulatan. Serta membiarkan kapal-kapal negara Cina komunis leluasa mencuri ikan dan mengobok-obok kedaulatan wilayah di perairan Natuna.

 

Dan mereka pun terlibat pemilu 2019 yang telah menumbalkan 700 KPPS yang meninggal secara misterius dan tak wajar. Dan juga menghabiskan uang negara lebih dari Rp25 triliyun untuk membiayai pemilu 2019 yang notabene adalah pemilu paling terburuk dan paling amburadul sepanjang sejarah negara Pancasila-UUD45. Hingga pula sebabkan lebih dari 9 warga sipil tewas dalam aksi rakyat pada tanggal 21, 22 dan 23 Mei yang lalu dalam memprotes pemilu 2019 tersebut.

 

Yang korupsi mereka, yang banyak jual aset penting negara ya mereka, yang serahkan migas secara murah ke asing dan aseng ya mereka, yang sebabkan Indonesia terjerat utang luar negeri hingga Rp6000 triliyun lebih ya mereka, yang teken 28 kontrak obor Cina yang bakal membakar kedaulatan dan juga yang biarin Natuna diobok-obok negara komunis Cina ya mereka juga.

 

Dan yang bikin pemilu serentak amburadul dan memakan korban tumbal nyawa 700 KPPS dan menghabiskan uang negara lebih dari Rp25 triliyun untuk membiayai pemilu paling terburuk ya mereka juga hingga pula sebabkan lebih dari 9 warga sipil tewas dalam aksi pada tanggal 21, 22 dan 23 Mei yang lalu dalam memprotes pemilu 2019 tersebut.

 

Dan juga sebabkan 4 Mahasiswa tewas dalam serangkaian aksi Mahasiswa menggugat RUU KPK dan RKUHP pada 23 September 2019–2 Oktober 2019 (1 minggu dan 2 hari), saat jelang pelantikan Presiden dan Wapresnya di periode kedua pemerintahannya pada tahun 2019 yang lalu.

 

Jadi, yang salah ya mereka itu lho para elit politik oligarkhi demokrasi yang korup nan culas dan rezim demokrasi serta kroni-kroninya yang jualan paling Pancasila dan paling NKRI harga mati bukan tepuk anak shalih.

 

Kenapa justru tepuk anak shalih yang disalahkan hingga diributkan dan hendak dilarang..?! Mikir..?!

 

Wallahu a'lam bish shawab. []

 

 

#TepukAnakSholeh

#KhilafahTinggalSelangkah

 

Channel Youtube Kopi Nikmat

Channel Youtube Kopi Nikmat
(klik gambar logo)

Fanpage di Facebook

Popular Posts

Search This Blog