Oleh: Zakariya al-Bantany
LENTERA
KEBANGKITAN
Metode
Shahih Membangkitkan Umat
Kebangkitan
hakiki adalah meningkatnya taraf pemikiran atau kenaikan taraf berpikir dari
berpikir dangkal naik menjadi berpikir mendalam ('amiq) dan kemudian
lagi naik menjulang tinggi menjadi pemikiran yang cemerlang (mustanir).
Kebangkitan
yang benar (shahih) adalah meningkatnya taraf berpikir yang didasarkan
pada asas ruhiyah Islam atau aqidah Islam yang menjadi qaidah fikriyah
(asas berpikir/ pondasi intelektual) dan qiyadah fikriyah (kepemimpinan
berpikir/ kepemimpinan intelektual).
Jika
kebangkitan itu tidak didasarkan pada asas ruhiyah, memang mampu bangkit,
tetapi kebangkitannya tidak termasuk kebangkitan yang benar, namun itu adalah
kebangkitan yang semu dan fatamorgana belaka.
Dan
kebangkitan apapun macamnya, tetap tidak dapat disebut kebangkitan yang benar
selama tidak didasarkan pada asas pemikiran Islam atau aqidah dan mabda’
(ideologi) Islam.
Karena
pemikiran Islam (aqidah dan mabda' Islam) tersebut bersumber dari Allah
Yang Maha Benar dan Maha Sempurna serta Sang Maha Pencipta alam semesta,
manusia dan kehidupan serta Allah pun Maha Tahu apa yang terbaik bagi manusia,
kehidupan dan alam semesta tersebut.
Sebab,
Allah yang menciptakan manusia, kehidupan dan alam semesta sekaligus Allah pula
yang menurunkan wahyu-Nya beserta sistem peraturan hidup bagi manusia,
kehidupan dan alam semesta untuk mengatur dan mengurusi itu semua agar selaras
dan sejalan sesuai kehendak dan ridha-Nya semata sehingga terwujudlah
keteraturan alam semesta, manusia dan kehidupan. Sehingga pula manusia pun akan
selamat dunia dan akhirat serta terwujudlah kebahagiaan hakiki bagi manusia
baik di dunia maupun di akhirat.
Jadi,
kebangkitan yang shahih itu hanya kebangkitan Islam.
Metode
untuk mencapai kebangkitan itu adalah dengan thariqah dakwah Rasulullah
Saw. dengan mengemban Islam sebagai mabda’ (ideologi) atau sebagai Islam
politik bukan semata-mata Islam spritual belaka. Dan sekaligus menegakkan
pemerintahan (kekuasaan) yang didasarkan pada pemikiran Islam/aqidah dan mabda’
Islam, bukan semata-mata kebangkitan yang didasarkan pada peraturan,
perundangan ataupun hukum semata. Penegakan negara yang berasaskan perundangan
dan hukum, tidak mungkin mencapai kebangkitan.
Malah
sebaliknya, jika itu yang terjadi sangat membahayakan kebangkitan itu sendiri.
Jadi, tidak mungkin kebangkitan itu diraih melainkan dengan menegakkan
pemerintahan dan kekuasaan atas dasar suatu pemikiran aqidah dan mabda’ Islam
tersebut.
Dari
pemikiran Islam inilah muncul pemecahan-pemecahan praktis untuk menanggulangi
segala persoalan kehidupan yang sedang mendera masyarakat dan umat manusia.
Dengan kata lain, dari pemikiran Islam tersebut keluar segala bentuk sistem
peraturan, perundangan dan hukum.
Jadi,
umat Islam saat ini, jika mereka menghendaki kebangkitan hakiki yang benar,
maka mau tidak mau umat Islam harus menjadikan aqidah Islam sebagai asas yang
menjadi arahan kehidupan mereka dan mereka pun kembali mengemban Islam sebagai
mabda’ (ideologi) atau Islam politik. Di atasnya pun dibangun pemerintahan dan
kekuasaan Islam.
Kemudian
menyelesaikan seluruh problematika keseharian mereka dengan hukum-hukum yang
terpancar dari aqidah Islam tadi. Yaitu dengan hukum-hukum syara’ (Syariah
Islam), sebagai bagian dari perintah dan larangan Allah atau sebagai bagian
dari keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT semata, bukan dengan anggapan
lainnya.
Jika
ini yang dijalankan, maka kebangkitan pasti akan muncul dan terwujud kembali.
Bahkan kebangkitan yang hakiki dan shahih (benar), bukan sekedar bangkit. Umat
Islam pun mampu menegakkan kembali peradaban agung Islamnya dan mampu menggapai
puncak kegemilangannya lagi, meraih kembali kepemimpinan internasional untuk
yang kedua kalinya. Demikianlah tata cara ataupun metode
shahih membangkitkan umat Islam saat ini dengan kebangkitan yang hakiki
dan shahih. Wahai kaum muslimin, dari sinilah kita mulai.
Allahu
Akbar...!!!
Wallahu
a'lam bish shawab. []