Saturday, July 13, 2019

Persaudaraan Sejati


Oleh: Zakariya al-Bantany


Pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1 H Nabi Muhammad Rasulullah ﷺ sampai di Madinah setelah melakukan perjalanan panjang hijrah dari Makkah ke Madinah. Sampainya beliau pada tanggal 12 Rabiul Awal di Madinah tersebut menandai telah berdirinya secara resmi Daulah Islam (Negara Islam) yang pertama yang berpusat di Madinah al-Munawwarah.

Rasulullah ﷺ secara resmi -baik secara de facto dan de jure -mendirikan dan mendeklarasikan berdirinya Daulah Islam (Negara Islam) yang pertama di Madinah al-Munawwarah tersebut setelah hijrahnya beliau ﷺ dan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum dari Makkah ke Madinah dan juga setelah sebelumnya dibaiatnya Rasulullah ﷺ baik melalui baiat Aqabah yang pertama oleh 12 rombongan haji dari Yastrib (Madinah) -pada tahun ke-12 Kenabian yang bertepatan dengan tahun 621 M- maupun baiat Aqabah yang kedua oleh 73 orang utusan dari kaum 'Aus dan Khazraj Madinah yang telah memeluk Islam -dan 73 orang utusan tersebut kebanyakan mereka adalah tokoh-tokoh sentral kaum 'Aus dan Khazraj-pada tahun ke-13 Kenabian yang bertepatan dengan tahun 622 M di bukit Aqabah Makkah.

Kemudian Rasulullah ﷺ sebagai kepala negara Daulah Islam yang pertama di Madinah pun melebur kaum Muhajirin (para Sahabat yang berhijrah ke Madinah) dengan kaum Anshar (para Sahabat pribumi asli Madinah ['Aus dan Khazraj] yang sudah memeluk Islam dan menolong kaum Muhajirin) yaitu dengan mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar sebagai saudara sejati yang diikat dengan ikatan shahih akidah Islam atau mabda' (ideologi) Islam yang melebihi ikatan darah dan kekeluargaan ataupun kesukuan.

Sehingga Muhajirin dan Anshar pun melebur menjadi satu ke dalam wujud persaudaraan sejati dengan menjadi wujud sempurnanya yaitu menjadi satu umat yakni umat Islam yang satu pemikiran, satu perasaan, satu sistem hukum, satu kepemimpinan, satu bendera, satu negara dan satu Tuhan (Allah SWT) yang wajib disembah dan ditaati.

Hingga akhirnya pun dengan persatuan hakiki Islam tersebut umat Islam di bawah naungan Daulah Islam (Negara Islam) yang dipimpin oleh Rasullah ﷺ sebagai kepala negara pertamanya -dan dilanjutkan oleh para Sahabat yaitu Khulafaur Rasyidin (Khilafah Rasyidah yang pertama [Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah]) dan dilanjutkan seterusnya oleh para Khalifah setelahnya (Khilafah bani Umayyah, Khilafah bani Abbasiyah dan Khilafah bani Utsmaniyah) selama lebih dari 13 abad lamanya- pun benar-benar menjadikan umat Islam sebagai umat yang terbaik dan menebar rahmah dan berkah bagi dunia dengan Islam rahmatan lil 'alamin-nya.

Serta umat Islam pun dengan wujud sempurnanya yaitu Khilafah Islam tersebut mampu membuat tubuh umat Islam pun kian membesar menjadi raksasa adidaya super power dan mampu menaklukkan imperium super power adidaya Persia dan Romawi serta mampu menguasai 2/3 dunia dengan semakin beragamnya suku bangsa, ras dan warna kulit mereka dan makin sangat luasnya wilayah negara mereka yang melintasi antar benua dan antar samudera serta dari belahan bumi bagian Timur hingga belahan bumi bagian Barat.

Dan mereka umat Islam dalam bingkai Khilafah Islamnya tersebut pun benar-benar mencapai puncak kejayaan peradaban emasnya yang penuh kegemilangan hingga peradaban agung Islam kian menjadi mercusuar dunia yang menerangi dunia dan menyatukan dunia ke dalam pangkuan persaudaraan sejati Islam dan persatuan sejati Islam serta menebar rahmah dan berkah bagi dunia dan alam semesta. Sehingga umat Islam pun benar-benar menjadi "Khairu Ummah ukhrijat linnaas (umat yang terbaik yang dilahirkan untuk umat manusia)". Allah SWT berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS. Ali Imran: 110)

Inilah persaudaraan sejati sekaligus persatuan sejati yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum dalam ikatan shahih akidah Islam atau mabda'(ideologi) Islam yang direpresentasikan dalam wujud institusi politik Khilafah Islam warisan Rasulullah ﷺ dan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum tersebut. Karena itulah substansi dari Khilafah Islam warisan Rasulullah ﷺ dan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum tersebut selain pelaksana Syariah juga adalah pemersatu umat dalam persaudaraan sejati Islam sekaligus persatuan sejati Islam (ukhuwwah Islamiyah) yang diikat oleh akidah Islam atau mabda' (ideologi) Islam.

Umat Islam Itu Bersaudara
Karena itulah, pada hakikatnya umat Islam apapun suku bangsa, warna kulit dan mazhab maupun harakah dakwahnya adalah sejatinya mereka bersaudara yaitu saudara seakidah, seiman dan sesama Muslim.

Umat Islam itu memiliki fitrah berupa ruh berjama'ah atau syu'ur jama'i yang artinya umat Islam itu hakikatnya satu tubuh dan umat Islam itu tidak akan bisa hidup sebatang kara atau hidup dalam kelompok-kelompok kecil. Secara alamiah umat Islam itu saling membutuhkan satu sama lain, mereka dalam memenuhi nalurinya (gharizah) dan kebutuhan pokoknya (hajatul 'udhawiyah) maka umat Islam akan berinteraksi, bergaul dan berkumpul bersama-sama serta dengan dorongan akidah Islam atau mabda' (ideologi) Islam yang sudah mengkristal (mutajasad) di dalam benak umat Islam maka mereka pun secara alamiah akan bersatu membentuk barisan jama'ah yang lebih besar.

Karena itulah, umat Islam akan benar-benar hidup lebih hidup penuh makna dan penuh berkah jika mereka bersatu kembali dalam ikatan shahih akidah Islam atau mabda' (ideologi) Islammenjadi satu barisan jama'ah yang super besar dan kokoh-seperti yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum yaitu dalam bentuk Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah dengan segera mencampakkan ta'ashub atau 'ashabiyah atau fanatisme sempit dan berlebihan baik fanatisme kebangsaan (nasionalisme), kesukuan, ras, mazhab maupun harakah dakwahnya serta mencampakkan sistem kufur penjajah kafir barat dan timur yaitu demokrasi kapitalisme sekulerisme dan sosialisme komunisme yang menjadi biang utama umat Islam terus-menerus terjajah secara sistemik dan biang utama perpecahan umat Islam hingga berpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara-negara kecil dalam bentuk negara bangsa (nation state) dengan paham sempit dan sesat nasionalismenya.

Karena itulah hakikatnya umat Islam itu adalah bersaudara dan satu jama'ah. Dan mencintai atau saling menyayangi sesama saudara seiman atau semuslim adalah bagian dari keimanan atau salah-satu cabang keimanan. Dalam sebuah hadits dijelaskan:

عَنْ أَبِيْ حَمْزَةَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ خَادِمِ رَسُوْل الله عَنْ النَّبِي قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Dari Abu Hamzah Anas bin Malik, khadim (pembantu) Rasulullah ﷺ, dari Nabi ﷺ Beliau bersabda:

“Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya."
[HR. Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-Iman, Bab Min Al-Iman An Yuhibba Liakhihi Ma Yuhibbu Linafsihi, No. 13 dan Muslim dalam Shahih-nya, kitab Al-Iman, Bab Al Dalil ‘Ala Ana Min Khishal Al-Iman An Yuhibba Liakhihi Al-Muslim Ma Yuhibbu Linafsihi Min Al-Khair, No. 45]

Dalam Al-Qur’an ditegaskan pula bahwasanya sesama Muslim atau sesama Mukmin itu bersaudara dan persaudaraan sesama Muslim itu adalah sifat orang-orang yang beriman atau orang-orang Mukmin. Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُم
"Sungguh kaum Mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah di antara saudara-saudara kalian." (QS. Al-Hujurat: 10)

Terkait ayat di atas, Imam Ali ash-Shabuni dalam Shafwah at-Tafâsir antara lain menyatakan, “Persaudaraan karena faktor iman jauh lebih kuat daripada persaudaraan karena faktor nasab.”

Persaudaraan Muslim yang hakiki digambarkan oleh Rasulullah ﷺ:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَراحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَطُّفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ؛ إِنِ اشْتَكَى عُضْوٌ مِنْهُ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بالْحُمَّى والسَّهَرِ
"Perumpamaan kaum Mukmin itu dalam hal kasih sayang, sikap welas asih dan lemah-lebut mereka adalah seperti satu tubuh; jika satu anggota tubuh sakit, anggota tubuh lainnya akan merasakan panas dan demam." (HR. Abu Dawud)

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال :قال رسول الله صلى الله عليه و سلم :
اَلْمُسْلِمُ اَخُوَاْلُمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَ مْن كَا نَ فِيْ حَا جَةِ اَ خِيْهِ كاَ نَ الَلَهُ فِيْ حَا جَتِهِ وَ مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ وَ مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ. (رواه البخا ري و مسلم ابو داود و انسائ و اترمذي)
Dari Abdullah bin Umar Ra. berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lainnya, ia tidak akan menzhaliminya dan ia tidak akan membiarkan saudaranya terzhalimi. Barangsiapa yang (mencukupi) kebutuhan saudaranya, maka Allah akan (mencukupkan) kebutuhannya pula, dan barangsiapa yang meringankan beban kesedihan seorang Muslim, maka Allah akan meringankan beban kesedihan hari Kiamat darinya. Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi (aib) nya kelak pada hari Kiamat." (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi)

Larangan Mendzhalimi Sesama Muslim
Karena itulah, tidaklah pantas seorang Muslim merendahkan atau mencela ataupun menikam saudara sesama Muslimnya dari belakang atau menzhaliminya ataupun membiarkan saudaranya terzhalimi atau sampai hati dengan teganya ia membunuh saudara sesama Muslimnya tanpa hak. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujuraat:11)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

“Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim)

عَنْ أبِي بكرَ ة رَضِيَ اللّه عَنْهُ عَنْ النْبِي صلى اللّه عليه وآله وصحبه وسلم قال: إذا التَقَى المُسْلِمانِ بِسَيْفِيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ, فَالْقَاتِلْ وَالمقَتْوُل في النَارِ. قِيلَ: يا رسول هَذَا القَاتِل فَمَا بَالُ المقَتْوُلْ قَال:إِنَهُ كانَ حَرِيْصًا على قَتْلِ صَاحبِهِ

Dari Abu Bakrah Ra. dari Nabi ﷺ: “Jika dua orang muslim bertemu dengan kedua pedangnya, maka salah-satu di antaranya membunuh teman lainnya, yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka. Salah seorang shahabat bertanya: "Hal itu bagi pembunuh, bagaimana dengan orang yang terbunuh?", Beliau ﷺ menjawab: ‘‘Karena orang yang terbunuh berusaha membunuh saudaranya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا : الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لا دِرْهَمَ لَهُ وَلا مَتَاعَ ، فَقَالَ : إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي ا
لنَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang pailit (bangkrut)? Para Sahabat menjawab: “Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta.” Nabi berkata: “Sesungguhnya orang yang bangkrut di umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) shalat, puasa, dan zakat; akan tetapi dia datang (dengan membawa dosa) telah mencaci si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si itu; maka si ini (orang yang terdzhalimi) akan diberikan (pahala) kebaikannya si ini (pelaku kedzhaliman), dan si ini (orang yang terdzhalimi lainnya) akan diberikan kebaikannya si ini (pelaku kedzhaliman). Jika kebaikannya telah habis sebelum dituntaskan dosanya, maka (dosa) kesalahan mereka diambil lalu dilemparkan kepadanya kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim, No. 2581)

Larangan Menuduh Kafir Terhadap Sesama Muslim
Tidaklah pantas pula seorang Muslim dengan terlalu mudahnya menuduh saudara sesama Muslimnya dengan tuduhan kafir, sesat ataupun ahlul bid'ah sebelum ada pembuktian secara qath'i (pasti).

Dalam hal ini Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ”Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kata fasiq, dan menuduhnya dengan kata kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh jika orang yang tertuduh tidak seperti yang dituduhkan." (HR. Bukhari)

Hadits di atas menjelaskan kepada kita bahaya ucapan kafir. Tuduhan kafir yang ditujukan kepada seorang muslim, pasti akan tertuju kepada salah satunya, penuduh atau yang dituduh.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

"Apabila ada seseorang yang mengkafirkan saudaranya [seiman] maka salah satu dari keduanya akan tertimpa kekufuran." (HR. Muslim)

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ

"Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, “hai orang kafir,” maka kata itu akan menimpa salah satunya. Jika benar apa yang diucapkan (berarti orang yang dituduh kafir); jika tidak, maka tuduhan itu akan menimpa orang yang menuduh." (HR. Muslim)

Jika panggilan itu keliru, artinya orang yang dipanggil kafir tidak benar kafir, maka kata kafir akan kembali kepada orang yang memanggil. Wal iyadzu billah. Jika benar, maka dia selamat dari resiko kekafiran atau kefasikan, namun bukan berarti ia selamat dari dosa. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar. [Fathul Bari, Kitabul Adab, 12/84] Maksudnya, orang yang memanggil saudaranya dengan kata kafir atau fasiq, meskipun benar, namun boleh jadi ia menanggung dosa. Misalkan jika maksud dan tujuannya untuk mencela, membongkar aib urusan pribadi orang di masyarakat atau memperkenalkan orang ini. Perbuatan seperti ini tidak diperbolehkan. Kita diperintahkan untuk menutupi aib urusan pribadi ini kemudian membimbing dan mengajarinya dengan lemah lembut dan bijaksana. Sebagaimana firman Allah:

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

"Berserulah ke jalan Rabbmu dengan hikmah dan dengan nasihat yang baik." (QS. An-Nahl: 125)

Adapun jika orang yang mengucapkan, hai kafir atau hai fasiq, bertujuan untuk menakut-nakuti orang yang dipanggil agar menghindari perbuatan-perbuatan dosa, atau untuk menasihatinya dan atau untuk menasihati orang lain agar menjauhi perbuatan yang dilakukan orang ini, maka orang ini jujur dan pada saat yang sama dia mendapatkan pahala.

Permasalahan yang muncul selanjutnya ialah keimanan orang yang memanggil saudaranya dengan kafir. Sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ:

وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

"Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh." (HR. Muslim)

لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

"Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kata fasiq, dan menuduhnya dengan kata kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh, jika orang yang tertuduh tidak seperti yang dituduhkan." (HR. Bukhari)

Apakah ia menjadi kafir sebagaimana zhahir hadits di atas ataukah tidak? Para Ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan makna “maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.”

Pendapat Pertama mengatakan: Dia menjadi kafir jika diikuti dengan keyakinan halalnya mengkafirkan orang muslim.

Pendapat Kedua mengatakan: Yang kembali ke penuduh ialah dosa mencela dan mengkafirkan saudaranya.

Pendapat Ketiga mengatakan: Ini ialah haknya orang-orang Khawarij yang mengkafirkan kaum muslimin (karena melakukan dosa besar). Pendapat ini dinukil oleh Qhadhi Iyadh dari Imam Malik bin Anas. Namun pendapat ini dilemahkan oleh Imam Nawawi, karena menurut pendapat yang shahih sebagaimana ucapan banyak ulama dan para pen-tahqiq, bahwa orang Khawarij tidak boleh dikafirkan, seperti juga semua ahlul bid’ah tidak boleh dikafirkan.

Pendapat Keempat mengatakan: Bahwa perbuatan mengkafirkan itu akan menyeret kepada kekufuran. Maksudnya, perbuatan ini (merusak kehormatan kaum muslimin dan mengkafirkan tanpa alasan yang benar), dapat menyeret pelakunya kepada kekufuran. Pendapat ini didukung oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Awanah:

وَإِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَ إِلاَّ فَقَدْ بَاءَ بِالْكُفْرِ

"Jika kenyataannya sebagaimana ucapannya (maka dituduh kafir) dan jika tidak benar, maka dia kembali dengan membawa kekufuran."

Pendapat Kelima mengatakan: Bahwa yang kembali kepada penuduh ialah dosa mengkafirkan. Bukan kekufuran yang hakiki, tapi hanya dosa mengkafirkan, karena mengkafirkan saudaranya. Maka seakan-akan mengkafirkan dirinya sendiri atau mengkafirkan orang yang sama dengannya. Wallahu a’lam. [Lihat Syarah Shahih Muslim, oleh Imam Nawawi, 2/237]

Singkat kata, perkataan seperti ini sangat berbahaya untuk diucapkan. Sudah sewajarnya (seharusnya) kita berhati-hati menggunakan kalimat tersebut. Janganlah terburu-buru menggunakan kata kafir, fasiq atau yang sejenisnya kepada sesama Muslim. Karena kekufuran merupakan hukum syar’i yang berdasarkan nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Mengkafirkan seseorang harus berdasarkan dalil syar’i, yaitu dari Al-Qur’an, Al-Hadits yang shahih dan Ijma’ Sahabat bukan berdasarkan hawa nafsu atau prasangka belaka. Di samping harus mengetahui syarat-syaratnya, juga harus mengetahui tentang ketiadaan hal-hal yang bisa menghalangi dari takfir (mengkafirkan). Karena takfir itu merupakan hukum syar’i yang memiliki syarat-syarat dan mawani’ (faktor-faktor yang menghalangi takfir). Jika syarat-syarat sudah terpenuhi dan mawani’ sudah tidak ada lagi serta telah dibuktikan pula faktanya secara pasti (qath'i), maka barulah seseorang itu boleh dikafirkan dan boleh dianggap murtad dari Islam. Tidak semua orang yang melakukan perbuatan kufur itu kafir. Karena boleh jadi dia melakukannya karena tidak mengetahui, bila itu merupakan perbuatan kekufuran.

Wajibnya Umat Islam Bersatu
Sesungguhnya Islam sangat menekankan persaudaraan dan persatuan. Bahkan Islam itu sendiri datang untuk mempersatukan pemeluk-pemeluknya dan menyatukan seluruh umat manusia dan seluruh dunia serta seluruh alam semesta ke dalam akidah tauhid Islam atau mabda' (ideologi) Islam untuk hanya menyembah dan mentaati Tuhan Yang Maha Esa semata yaitu Allah SWT Sang Maha Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan, bukan untuk memecah-belah. Karena itulah, Allah SWT menurunkan Islam kepada Nabi Muhammad Rasulullah ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia dan seluruh alam semesta. Allah SWT berfirman:

وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya: 107)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui." (QS. Saba': 28)

Dengan Islam -yang rahmatan lil 'alamin- yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ tersebut, Allah SWT pun mewajibkan umat Islam untuk bersatu. Sebagaimana firman-Nya:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

"Dan berpegang-teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika dahulu (masa Jahiliyah) kalian bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kalian orang yang bersaudara; dan kalian (sebelumnya) telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk." (QS. Ali Imran: 103)

Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan [Lihat Tafsiruth Thabari, Dâr Ihyâ’ it-Turâts al-‘Arabi, IV/hal. 42, cet. I -1421 H/2001 M]: “Yang diinginkan oleh Allah SWT dengan ayat ini ialah: “Berpeganglah kalian pada agama dan ketetapan Allah SWT yang dengan agama serta ketetapan itu Allah SWT telah memerintahkan agar kalian bersatu-padu dalam satu kalimatul haq (kebenaran) dan menyerah pada perintah Allah SWT".

Kemudian tentang firman Allah SWT pada ayat ini yang berbunyi:

وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

"Dan ingatlah akan nikmat Allah SWT kepada kalian ketika dahulu (masa Jahiliyah) kalian bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kalian orang yang bersaudara." (QS. Ali Imran: 103)

Imam ath-Thabariy rahimahullah mengatakan: “Tafsir ayat ini ialah: Ingatlah wahai kaum Mukminin akan nikmat Allah SWT yang telah dianugerahkan kepada kalian! Yaitu manakala kalian saling bermusuhan karena kemusyrikan kalian; kalian saling membunuh satu sama lain disebabkan fanatisme golongan (ta'ashub/'ashabiyah), dan bukan disebabkan taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. (Ingatlah ketika itu!-pen) Allah SWT kemudian mempersatukan hati-hati kalian dengan datangnya Islam. Maka Allah SWT jadikan sebagian kalian sebagai saudara bagi sebagian yang lain, padahal sebelumnya kalian saling bermusuhan. Kalian saling berhubungan berdasarkan persatuan Islam dan kalian bersatu-padu di dalam Islam.” [Lihat kitab Tafsîruth-Thabari yang sama, hal. 45-46]

Demikianlah keadaan penduduk Madinah yang secara umum dihuni dua kabilah besar yaitu Aus dan Khazraj. Sebelum kedatangan Islam mereka selalu saling berperang dan bermusuhan tanpa henti. Namun sesudah kehadiran Islam yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ -yang direpresentasikan dalam wujud Daulah Islam- mereka menjadi bersaudara.

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan: “Konteks firman Allah SWT di atas, berkenaan dengan keadaan orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya pada zaman jahiliyah dua kabilah itu sangat sering terlibat dalam pertempuran, permusuhan keras, kebencian, dengki dan dendam. Karenanya mereka terperangkap dalam peperangan terus-menerus tanpa berkesudahan. Ketika Allah SWT mendatangkan Islam, maka masuklah sebagian besar dari mereka ke dalam Islam. Akhirnya mereka hidup bersaudara, saling mencintai berdasarkan keagungan Allah SWT, saling berhubungan berlandaskan (keyakinan atas) Dzat Allah SWT, dan saling tolong-menolong dalam ketakwaan serta kebaikan. Allah SWT berfirman:

هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ

"Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para Mukmin. Dan Allah mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan segala apa yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah yang mempersatukan hati mereka." (QS. Al-Anfal: 62-63). [Lihat Tafsîr Ibni Katsîrtentang Surat Ali Imrân: 103]

Berkenaan dengan Surat Al-Anfal ayat 63 yang dibawakan oleh Ibnu Katsîr di atas, Abu ath-Thayyib Shiddîq bin Hasan al-Qanûji al-Bukhâri (wafat 1307) dalam tafsirnya mengatakan [Fathul Bayân Fî Maqâshidil Qur’ân, Mansyûrât Muhammad ‘Ali Baidhûn, Dârul Kutub al-‘Ilmiyah Beirut, cet. I – 1420 H/1999 M, Juz I hal. 55]:

“Jumhur Ahli Tafsir mengatakan: ‘Yang dimaksud (dengan ayat 63 Surat Al-Anfal) adalah orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya dahulu mereka terkungkung dalam fanatisme golongan yang berat, saling mengunggulkan diri, saling dikuasai kedengkian meskipun hanya dalam urusan yang paling sepele, dan saling berperang hingga memakan waktu 120 tahun. Hampir tidak pernah ada dua hati yang bisa saling bersatu dalam dua kabilah tersebut. Maka kemudian Allah SWT mempersatukan hati-hati mereka dengan iman kepada Rasulullah ﷺ. Berbaliklah kondisi buruk mereka menjadi baik, bersatulah kalimat mereka dan lenyaplah fanatisme yang ada pada mereka. Berganti pula sifat-sifat iri mereka dengan cinta kasih karena Allah SWT dan di jalan Allah SWT. Mereka semua sepakat untuk taat kepada Allah SWT hingga jadilah mereka sebagai pembela-pembela yang berperang untuk melindungi Rasulullah ﷺ.”

Allah SWT juga berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

"Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat." (QS. Ali Imran: 105)

Imam ath-Thabariy rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: [Lihat Tafsiruth Thabari hal. 52 dengan terjemah bebas]: “Yang dimaksudkan oleh Allah SWT ialah: “Wahai orang-orang yang beriman! janganlah menjadi seperti orang-orang Ahli Kitab, yang berpecah-belah dan berselisih dalam agama, perintah dan larangan Allah SWT, sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas berupa bukti-bukti dari Allah SWT. Mereka berselisih di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi perintah Allah SWT dan membatalkan ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah SWT dengan lancang.

Orang-orang Ahlu Kitab (yahudi dan nasrani) yang berpecah-belah dan berselisih dalam agama Allah SWT itu akan mendapat azab yang berat.

Jadi maksud firman Allah SWT di atas adalah: “Kalian wahai kaum mukminin, janganlah berpecah-belah dalam agama kalian seperti mereka berpecah-belah dalam agama mereka. Janganlah kalian berbuat dan mempunyai kebiasaan seperti perbuatan dan kebiasaan mereka. Sehingga jika demikian kalian akan mendapatkan azab yang berat seperti azab yang mereka dapatkan.”

Makna yang dapat dipetik dari ayat-ayat di atas antara lain bahwa kaum Muslimin dilarang berselisih pemahaman dalam masalah agama yaitu dalam hal-hal yang telah pasti dalam Islam, sebab yang demikian itu akan mengakibatkan perselisihan dan perpecahan fisik (seperti sekarang umat Islam terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara bangsa).

Imam asy-Syâthibi rahimahullah dalam al-I’tishâm menjelaskan bahwa, perpecahan fisik (tafarruq), adalah akibat ikhtilâf (perselisihan) mazhab dan ikhtilâf pemikiran. Itu jika kita jadikan kalimat tafarruq bermakna perpecahan fisik. Inilah makna hakiki dari tafarruq. Namun jika kita jadikan makna tafarruq adalah perselisihan mazhab, maka maknanya sama dengan ikhtilâf, sebagaimana firman Allah SWT:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا

"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih." [Al-I’tishâm karya Imam asy-Syâthibi, tahqîq: Syaikh Salîm bin ‘îd al-Hilâliy, hal. 669-670]

Dalam banyak hadits pun, Rasulullah ﷺ menegaskan wajibnya umat Islam bersatu dan larangan berpecah-belah, antara lain yaitu:

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini -Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya." (HR. Muslim)

Juga sabda Rasulullah ﷺ:

لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

"Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara." (Muttafaq ‘Alaihi)

Hadits-hadits senada sangat banyak. Rasulullah ﷺ juga bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

"Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. (Muttafaq ‘Alaihi)

Dalam riwayat Al-Bukhari ada tambahan:

وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

"Dan Rasulullah ﷺ menjalinkan jari-jemari kedua tangannya."

Nabi ﷺ juga bersabda dalam hadits yang dibawakan oleh an-Nu’mân bin Basyîr Radhiyallahu 'anhu:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى.

"Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur." (HR. Bukhâri dan Muslim, sedangkan lafalnya adalah lafadzh Imam Muslim)

Kesimpulan
Umat Islam apapun suku bangsa, warna kulit, mazhab dan harakah dakwahnya sejatinya mereka adalah bersaudara dan umat Islam adalah satu umat yang satu pemikiran, satu perasaan, satu sistem hukum, satu kepemimpinan, satu negara dan satu Tuhan yang wajib disembah dan ditaati yaitu hanyalah Allah SWT Yang Maha Esa lagi Maha Pencipta semesta alam.

Karena umat Islam itu bersaudara, maka umat Islam tidak boleh saling bermusuhan, saling caci-maki, saling menzhalimi, saling menyesatkan dan saling mengkafirkan, saling berpecah-belah, ataupun bunuh-membunuh.

Sebaliknya umat Islam -yang memiliki akidah Islam atau mabda' (ideologi) Islam di dalam benak mereka- itu wajib bersatu-padu melebur menjadi satu umat dalam persaudaraan sejati atau persatuan sejati yang diikat oleh ikatan shahih akidah tauhid Islam atau mabda' (ideologi) Islam serta wajib saling mencintai, saling menyayangi, saling berlemah-lembut dan saling tolong-menolong serta saling menasihati dalam kebenaran dan ketakwaan sebagai tuntutan akidah tauhid Islam.

Karena itulah, persaudaraan sejati dan persatuan sejati itu adalah ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam atau persatuan Islam) yang diikat oleh akidah tauhid Islam atau mabda' (ideologi) Islam. Dan ukhuwah Islamiyah itu akan semakin terwujud sempurna dan semakin kokoh tatkala direpresentasikan kembali ke dalam bentuk Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah yang telah dicontohkan dan telah diwariskan oleh Rasulullah ﷺ dan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum. Sebab substansi Khilafah itu sendiri selain pelaksana Syariah, juga sebagai pemersatu umat, pelayan umat dan penjaga umat serta penyebar risalah Islam ke segala penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Karena itulah, salah-satu rahasia kebangkitan dan kejayaan umat Islam adalah persatuan ideologis atau persaudaraan ideologis mereka, dan mereka pun memahami dan meyakini bahwa mereka wajib bersatu sebagai tuntutan akidah tauhid Islam. Serta mereka pun memahami dan meyakini secara ideologis bahwasanya mereka adalah bersaudara laksana bangunan tubuh yang tersusun secara sistematis dan kokoh.

Dan rahasia persatuan sejati atau persaudaraan sejati (ukhuwah Islamiyah) yang akan menghantarkan kembalinya umat Islam bangkit, berjaya dan benar-benar kembali menjadi umat yang terbaik (khairu ummah) yang menebar rahmah dan berkah bagi dunia dan alam semesta adalah hanya dengan sistem Khilafah Rasyidah Islamiyah Wa'dullah (janji Allah) wa (dan) Busyrah Rasulillah (kabar gembira Rasulullah ﷺ).

Oleh karena itu, sebagai tuntutan dari keimanan atau akidah tauhid Islam atau mabda' (ideologi) Islam, maka umat Islam apapun suku bangsa, warna kulit dan mazhabnya maupun harakah dakwahnya wajib bersatu-padu berjuang bersama-sama -dengan meneladani metode dakwah Rasulullah ﷺ- mewujudkan tegaknya kembali Daulah Khilafah Rasyidah Islamiyah. Dan umat Islam seantero dunia pun wajib bersatu kembali dalam satu kepemimpinan Daulah Khilafah Rasyidah Islamiyah.

Karena tanpa Khilafah umat Islam akan terus bernasib tragis seperti anak ayam yang kehilangan induknya dan seperti kebun tanpa pagar serta umat Islam akan tetap berpecah-belah dan sulit untuk bersatu kembali dalam persaudaraan sejati dan persatuan sejati secara hakiki serta umat Islam akan terus dijajah secara sistemik oleh negara-negara kafir penjajah Barat dan Timur ataupun penjajah kapitalisme global. Karena itulah, Khilafah adalah perkara hidup dan matinya umat Islam sekaligus perkara yang sangat urgen karena menyangkut surga dan neraka. Khilafah juga adalah al-Junnah (perisai) dan benteng Islam yang utama yang menjaga dan melindungi darah dan kehormatan umat Islam serta penjaga dan pelindung wilayah umat Islam serta pemersatu umat Islam.

Karena itulah, wahai umat Islam bangkit dan bersatulah kalian dalam memperjuangkan tegaknya Khilafah Islam. Dan bangkit dan bersatulah kalian kembali dalam bingkai Khilafah Islam tersebut.

Wallahu a'lam bish shawab. []

#ReturnTheKhilafah
#KhilafahAdalahSolusi
#KhilafahWujudkanIslamRahmatanLilAlamin

Channel Youtube Kopi Nikmat

Channel Youtube Kopi Nikmat
(klik gambar logo)

Fanpage di Facebook

Popular Posts

Search This Blog