Oleh: Zakariya
al-Bantany
Bekam atau dalam
bahasa Arab disebut dengan istilah hijamah, sedangkan dalam bahasa Inggris
disebut dengan istilah cupping. Bekam
adalah sebuah proses membuang darah kotor dari dalam tubuh. Darah kotor sendiri
dalam dunia medis disebut dengan istilah CPS atau Cairan Penyebab Sakit, sebab
darah kotor mengandung sel-sel darah merah yang sudah mati dan rusak, toksin
(racun), kolesterol jahat, radikal bebas, bakteri jahat, zat-zat yang sudah
tidak dibutuhkan lagi oleh tubuh, dan lain-lain.
Oleh sebab itulah,
sebenarnya darah kotor tersebut merupakan sampah atau limbah industri tubuh
kita. Yang namanya sampah atau limbah jika tetap dibiarkan menumpuk dan tidak
segera dibuang, maka hanya akan menjadi sumber penyakit atau hanya akan menjadi
biang penyakit belaka. Karena darah kotor tersebut sangat beracun dan sangat
membahayakan keberlangsungan sistem imunitas tubuh kita, sistem syaraf dan
sistem organ serta sistem hormon tubuh kita dan tentunya pun sangat mengganggu
bagi keberlangsungan kinerja metabolisme tubuh kita.
Karena itulah, darah
kotor tersebut harus segera dibuang di antaranya dengan cara rutin dikeluarkan
melalui proses pembekaman minimal 1-2 bulan sekali. Sehingga dengan bekam
tersebut akan dapat melancarkan sistem peredaran darah, membantu regenerasi sel
darah merah yang baru dalam tubuh, menguatkan imunitas tubuh, menguatkan sistem
syaraf dan organ tubuh dan mengaktifkan 72 macam hormon dalam tubuh,
menyeimbangkan angin dalam tubuh, membuang racun dalam tubuh, dan lain-lain.
Simplenya atau sederhananya, bekam sangat baik
bagi kesehatan tubuh kita dan bekam pun dengan izin Allah dapat mencegah dan
mengobati berbagai macam keluhan penyakit khususnya penyakit yang terkait
dengan sistem peredaran darah manusia. Insya
Allah!
Rasulullah Saw. pun
rajin berbekam, dalam banyak hadits diriwayatkan:
سُئِلَ
أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ
بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ
وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ
أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ
"Dari Anas bin
Malik ra.,(ditanya) mengenai Hijamah, beliau berkata: Bahwa sesungguhnya
Rasulullah Saw. berbekam (hijamah) dan memerintahkan keluarga beliau dan
Rasulullah Saw. pun bersabda: 'Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan
adalah dengan Hijamah.' Hadits dari Ibnu Abi Umar juga menyebutkan
demikian." (HR. Muslim, No.1577)
عَنْ
أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ سَمُرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”أَفْضَلُ مَا تَدَاوَى بِهِ النَّاسُ الْحِجَامَةُ”. المعجم
الكبير الطبراني
"Dari Abi Raja’,
dari Samurah ra. berkata: Bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda:
'Sebaik-baik pengobatan yang manusia lakukan adalah dengan Hijamah'." (Mu’jam Kabir–At-Thabrani)
عن
معوية، عن معقل بن يسار ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « الحجامة يوم
الثلاثاء لسبع عشرة من الشهر ، دواء لداء سنة » القول في البيان عن معاني هذه
الأخبار إن قال لك قائل : ما أنت قائل في هذه الأخبار التي رويتها لنا عن رسول
الله صلى الله عليه وسلم ، من ندبه أمته إلى الحجامة ، وقوله عليه السلام : « ما
مررت بملأ من الملأ الأعلى إلا أمروني بالحجامة ، وقالوا : مر أمتك بالحجامة » ،
وقوله صلى الله عليه وسلم « احتجموا لخمس عشرة ، وسبع عشرة ، وتسع عشرة ، وإحدى
وعشرين
"Dari Muawiyah,
dari Ma’ql bin Yassar ra., berkata: bahwa Sesungguhnya Rasulullah Saw.
bersabda: 'Hijamah pada hari selasa atau tanggal 17 adalah pengobatan yang
disunnahkan. Dijelaskan bahwa diceritakan mengenai Pengobatan dengan Hijamah
dan dikatakan bahwa: Rasulullah Saw. bersabda: “Aku tidak diperintah oleh Para
Malaikat pada Malam Isra' kecuali mereka (para Malaikat) itu berkata: 'Kerjakan
Hijamah, ya Muhammad'. ”Dan mereka (para Malaikat) itu juga berkata Perintahkan
Umatmu berhijamah. Rasulullah Saw. bersabda: Hendaklah berhijamah (berbekam)
pada tanggal 15, 17, 19 dan 21”." (Ma’rifatu
Shahabah dan Mu’jam Kabir At-Thabrani)
Wallahu a'lam bish shawab. []
Jadi, bekam itu sehat
dan berpahala. Yuk segera berbekam..?! Mau..?!